Lokakarya Penguatan Agen Perubahan Tahun 2019
JAKARTA (2 September 2019) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan semua pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial untuk senantiasa siap menghadapi perubahan.
Mensos menekankan, reformasi birokrasi pada intinya merupakan proses perubahan ke arah yang lebih baik.
“Bila kualitas kinerja birokrasi baik, maka visi atau cita-cita suatu negara akan lebih mudah dicapai, dan sebaliknya. Syarat keberhasilan suatu negara dalam melaksanakan pembangunan sangat ditentukan oleh kesiapan birokrasinya,” kata Mensos saat membuka kegiatan “Workshop Penguatan Agen Perubahan Bagi Reformasi Birokrasi di Kementerian Sosial Tahun 2019”, di kompleks Kementerian Sosial, Senin (02/09/2019).
Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat Eselon I dan II, serta staf di lingkungan Kementerian Sosial RI.
Mensos menyatakan, workshop ini memang merupakan amanat dari Kementerian PAN RB melalui Peraturan Menteri PAN dan RB No. 13 Tahun 2011 yang menjadi acuan dalam penyusunan Road Map Kementerian Sosial. Namun, kata Mensos, kalaupun tidak ada aturan dari Menteri PAN dan RB kegiatan ini tetap harus menjadi perhatian dari Kemensos.
“Arti pentingnya dari hadirnya para agen perubahan pada dasarnya adalah kesiapan birokrasi melaksanakan pembangunan. Kuncinya ada pada kualitas birokrat. ASN harus siap berubah menjadi sosok profesional agar tujuan-tujuan negara bisa tercapai,” kata Mensos.
Reformasi birokrasi, kata Mensos, makin relevan sejalan dengan indikasi adanya peningkatan anggaran Kementerian Sosial. Tahun 2015, anggaran Kementerian Sosial sebesar Rp22.455.120.265.000. Tahun 2018 meningkat menjadi Rp43.393.136.929.000, dan tahun 2019 meningkat menjadi Rp58.966.502.006.000. Mensos menyatakan, pada tahun 2020, anggaran Kemensos diperkirakan akan meningkat, dan menjadi yang terbesar kelima di antara kementerian/lembaga.
“Ini adalah bentuk kepercayaan Negara kepada Kemensos. Sejalan dengan itu, juga membutuhkan pengelolaan yang baik, yang mengacu pada prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Hal ini sangat dibutuhkan kesiapan kita sebagai pejabat dan birokrat,” kata Mensos.
Pada kesempatan sama, Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Harry Z Soeratin menyatakan, dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, diharapkan Kementerian/Lembaga dan Pemda dapat mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi.
“Pada tahun 2019, diharapkan dapat diwujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme. Selain itu, diharapkan pula dapat diwujudkan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat yang semakin maju,” katanya.
Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, kata Harry, Kementerian/Lembaga harus mampu dan mau melakukan berbagai upaya menggerakkan organisasi dalam perubahan melalui pembentukan agent of change ataupun role model.
Harry menyatakan, “Workshop Penguatan Agen Perubahan dalam rangka Reformasi Birokrasi”, mengambil tema “Agen Perubahan, Prime Mover Menuju Birokrasi yang Profesional Bersih Melayani di Kementerian Sosial”.
Kegiatan sehari ini dimaksudkan untuk memenuhi rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu memberikan penguatan kepada Agen Perubahan di lingkungan Kementerian Sosial.
Kegiatan ini diikuti 243 orang, terdiri dari perwakilan Agen Perubahan dari masing-masing Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Sosial.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI