Maman Imanulhaq Anggota Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos Salurkan Bansos Rp 51 Miliar di Majalengka

  • Maman Imanulhaq Anggota Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos Salurkan Bansos Rp 51 Miliar di Majalengka
  • 37261b20-7fea-4fab-90f0-28dcec771cb1
  • 0564d36e-924f-43f4-b35d-0252493d7363
  • c36ea4aa-76d5-4fba-bfc7-acdc65da21e8
  • ad452dd9-3f87-410b-ab68-05adef4e66c5

Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Laili Hariroh
Penerjemah :
Intan Qonita N

MAJALENGKA (16 November 2023) - Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan sosial bagi warga Kabupaten Majalengka Jawa Barat, yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Mizan Majalengka. 

Total bantuan yang diberikan senilai Rp 51 miliar ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 32 miliar, PENA senilai Rp 326 juta, BPNT senilai Rp 8,4 miliar, RST Rp 1 miliar, YAPI senilai Rp 707 juta, bantuan disasibilitas senilai Rp 789 juta, bantuan permakaman senilai Rp 800 juta, serta kewirausahaan senilai Rp 212 juta.

"Alhamdulillah dengan kerja sama antara Kementerian Sosial dan Komisi DPR VIII RI bisa memberikan bantuan bagi kemaslahatan masyarakat khususnya warga Majalengka. Bantuan-bantuan ini begitu berarti, setidaknya mengurangi kesulitan masyarakat. Sebagai anggota parlemen tentunya saya akan terus memperjuangkan agar bansos ini terus disalurkan dan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan," kata Kiai Maman dalam sambutannya.

Kiai Maman menegaskan, bantuan sosial ini tidak hanya simbolis diserahkan pada kesempatan ini saja, namun juga secara paralel terus didistribusikan periodik sesuai dengan mekanisme yang dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan pengawasan dan atensi Komisi VIII DPR RI.

Pada kesempatan itu, Kiai Maman juga menyerahkan langsung puluhan kursi roda, tongkat, serta alat bantu lain yang diberikan kepada para penyandang disabilitas yang hadir. Suasana berubah haru ketika satu per satu para penyandang disabilitas beserta keluarganya menerima bantuan. 

Kiai Maman pun menyempatkan bercengkrama sejenak sambil memberikan dorongan motivasi agar terus semangat dan produktif meski dengan segala kekurangan.

"Insya Allah tahun depan kita akan menyalurkan lebih banyak lagi bansos kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan langsung kepada dirinya bila menemukan ada masyarakat yang membutuhkan bantuan," kata Kiai Maman menambahkan.

"Terima kasih kepada Kementerian Sosial yang telah memberikan bantuan ini dan Ini akan sangat membantu bagi warga kami khususnya Kabupaten Majalengka. Semoga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) makin mandiri dan jika ada permasalahan silahkan menghubungi saya atau video call jika diperlukan," ungkap Maman.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Maman Imanul Haq kepada para Ketua Yayasan Al Mizan dan beberapa perwakilan perwakilan Penerima Manfaat (PM) di Aula Pondok Pesantren Al Mizan Majalengka Jawa Barat.

Isep Sepriyan yang mewakili Kementerian Sosial menyampaikan bahwa Kementerian Sosial Hadir dengan banyak program baik PKH, BPNT, RST, YAPI, permakanan Lanjut Usia, Permakanan Disabilitas dan juga bantuan lainnya. 

“Semoga bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial bersama anggota Komisi DPR RI tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat,” tegas Isep. 

Salah satu orang tua penerima manfaat Restu Khaerullah (18) menerima bantuan kebutuhan kursi roda cerebral palsy merasa haru dan merasa bersyukur sekali. “Alhadulillah selama ini hanya menggunakan kursi roda biasa dan atas ijin Allah bisa mendapat bantuan kursi roda cerebral palsy,” ungkap Nina, Ibu dari Penerima manfaat.

“Saya berharap semoga saya diberikan kesabaran dan tetap ikhlas mengurus anak dengan keadaan seperti sekarang ini,” ungkap Nina.

Dalam kunjungan kerja ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Sosial Majalengka Iwan Dirwan, Ketua Yayasan Al Mizan Asep Zaenal Arifin, Pekerja Sosial Madya Isep Sepriyan, perwakilan dari Sentra Inten Soeweno Cibinong, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Direktorat Lanjut Usia, Ditjen Pemberdayaan Sosial, Ditjen Perlindungan dan Jaminal Sosial, serta para Pendamping PKH, Pendamping Rehsos, Kelompok Masyarakat (Pokmas), TKSK dan para penerima manfaat.
Bagikan :