Masyarakat Diminta Sampaikan Aduan ke SLRT dan Puskesos

Masyarakat Diminta Sampaikan Aduan ke SLRT dan Puskesos
Penulis :
Koesworo Setiawan

JAKARTA (30 April 2020) - Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) memiliki peran penting mengakselerasi langkah Kementerian Sosial menangani dampak COVID-19.

SLRT mengintegrasikan keluhan masyarakat serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) langsung kepada lembaga/instansi terkait menggunakan perangkat bergerak (mobile).

 

"SLRT memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi khususnya di masa pandemi COVID-19 secara cepat, tepat, responsif dan terintegrasi. Bila ada permasalahan terkait dampak COVID-19,  masyarakat sebaiknya mengadu ke SLRT," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, dalam jumpa pers di Media Center Kantor Kementerian Sosial, Kamis (30/04).

 

Daya jangkau SLRT cukup luas. SLRT dan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial -- miniatur SLRT) tersebar di 150 kabupaten/kota dalam penanganan wabah COVID-19. Dalam penanganan COVID-19, Kemensos telah menyelenggarakan program jaring pengaman sosial, termasuk di antaranya dengan distribusi bantuan sembako.

 

Yang kini sedang dalam proses penyaluran adalah Bansos Sembako untuk Jakarta dan Bodetabek. Kemudian juga Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat di luar Jabodetabek. 

 

Dirjen Dayasos menyatakan, dalam hal ini, pemerintah telah menyalurkan bantuan secara cepat, tepat, dan akuntabel. "Apabila masyarakat melihat hal yang sesuai ketentuan penyaluran bantuan, masyarakat dapat mengadukan dan mendapat informasi yang tepat terkait permasalahan tersebut di SLRT maupun Puskesos," kata Edi.

 

Menurut Edi, pilihan mengadukan masalah ke SLRT lebih baik ketimbang menyampaikan permasalahan mereka ke media sosial yang dapat membuat kesalahpahaman di masyarakat  luas.

 

Petugas SLRT dan Puskesos siap membantu menangani keluhan sekaligus melakukan verifikasi dan validasi DTKS melalui SIKS-NG. Para pilar-pilar sosial yang tersebar hingga ke tingkat Desa bahkan RT/RW seperti TKSK, Karang Taruna, dan PSM juga relawan di garda depan yang dapat menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.

 

Sejak lahir pada tahun 2016 hingga tahun tahun 2020, SLRT mampu memproses sebanyak 894.015 keluhan dan 79.67% diantaranya sudah terselesaikan. Sampai dengan tahun 2020 sebanyak 150 SLRT dan 6.169 Puskesos telah terbentuk, dari jumlah tersebut 300 Puskesos di antaranya merupakan yang ditumbuhkan oleh Kemensos, pertumbuhan Puskesos yang pesat karena melihat peranan dan fungsinya yang begitu penting, sehingga banyak daerah yang secara mandiri membentuk Puskesos.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :