Melalui Bansos RS Rutilahu, Penerima Bantuan Mendapatkan Rumah Layak Huni

  • Melalui Bansos RS Rutilahu, Penerima Bantuan Mendapatkan Rumah Layak Huni
  • 16412665682761
  • 16412665751426
  • 16412665755367
  • 16412665755997
  • 16412665756525
  • 16412665757016

Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

INDRAMAYU (31 Desember 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin realisasikan Program Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) di beberapa wilayah diantaranya Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.

RS Rutilahu merupakan Program Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) di mana untuk tahun 2021 dialokasikan kepada 958 penerima manfaat bagi Provinsi Jawa Barat dan 115 penerima manfaat di Kabupaten Indramayu dengan nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp20juta/penerima manfaat.

Pada kesempatan tersebut pelaksanaan RS Rutilahu di beberapa wilayah sudah berlajan dengan pencapaian pembangunan rumah 80% hingga 100%. Ucapan terimakasih serta harapan dari salah satu penerima bantuan dari Desa Kaplongan Lor Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Ibu Rokayah atas bantuan yang telah diberikan sehingga dapat terpenuhinya kebutuhan rumah yang layak huni.

 "Saya berterimakasih sekali kepada bu Menteri Sosial dan bapak Presiden Jokowi atas bantuannya memperbaiki rumah ini", ujar Rokayah.
Bagikan :