Mensos Ajak Dunia Usaha Berkontribusi Percepat Pemberdayaan KAT
JAKARTA (26 Agustus 2020) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara
mengapresiasi sektor swasta yang sudah berkontribusi terhadap penguatan dan
pengembangan program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Keterlibatan
masyarakat termasuk sektor dunia usaha penting karena pemerintah tidak bisa
bekerja sendiri.
“Masalah
sosial ini kan terus berkembang ya. Pemerintah juga memiliki keterbatasan,
terutama dari aspek anggaran. Oleh karena itu, peran serta masyarakat penting
termasuk dari dunia usaha dengan program tanggung jawab sosialnya,” kata Mensos
Juliari dalam sambutannya pada kegiatan Pertemuan Tim Pakar dan Pokja
Pemberdayaan KAT di Jakarta (26/08).
Mensos
Juliari mengatakan, dari tahun ke tahun, Kemensos memperkuat dan meningkatkan
program Pemberdayaan KAT dengan pemberian layanan sosial dasar berupa pembangunan
pemukiman, bantuan jaminan hidup, penataan lingkungan dan penguatan keserasian
sosial. Namun, program ini belum mencukupi pemenuhan kebutuhan bagi warga KAT.
Selain
karena anggaran juga untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi jangkauan layanan
populasi dan wilayah yang luas. “Jumlah KAT yang terdata di kami sekarang
150.222 Kepala Keluarga (KK). Ini tentunya membutuhkan sinergi antara pihak
pemerintah dan juga dunia usaha—untuk sinergi program yang sifatnya jangka
panjang seperti infrastruktur, sekolah, fasilitas air bersih, infrastruktur
pertanian,” katanya.
Secara
umum, persoalan warga KAT membutuhkan sinergitas dengan stakeholder yang luas, baik itu pemerintah daerah,
swasta, lembaga kesejahteraan sosial ataupun dunia pendidikan. “Mari dunia
usaha agar berpartisipasi lebih luas dalam program Pemberdayaan KAT. Kemensos
tidak menerima bantuan langsung, tetapi dipersilakan bagi dunia usaha untuk
melaksanakan dengan caranya sendiri,” katanya.
Selain
itu, salah satu kendala yang dihadapi warga KAT adalah belum masuk dalam sistem
administrasi pencatatan sipil warga negara (unregistred). “Akibatnya banyak
warga KAT yang tidak mendapatkan akses
dan terintegrasi dalam pembangunan, karena warga KAT tidak masuk data penduduk
wilayah tersebut,” katanya.
Dengan
data kependudukan, menjadi dasar penentuan kebijakan pembangunan yang tepat.
Dari data kependudukan ini akan diketahui kebutuhan sekarang maupun yang akan
datang, pemecahaan masalah secara efektif dan efisien serta cepat.
“Pengalokasi
bantuan sosial seperti Bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan, Program
Indonesia Pintar dan penentuan prioritas pembangunan infrastruktur sepenuhnya
berdasarkan pada data kependudukan," Mensos menambahkan.
Permasalahan
data kependudukan bukan menjadi tanggung jawab satu instansi saja, baik secara
vertikal maupun horisontal. Perlu dibuat komitmen bersama dari lembaga yang
memberdayakan KAT dan lembaga yang membidangi administrasi kependudukan.
Dirjen
Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menyatakan, kegiatan pertemuan Tim Pakar
terbatas untuk anggota Tim Pakar yang dipilih dan dikukuhkan melalui SK Menteri
Sosial serta dibatasi pula pada tema-tema aktual yang terkait dengan
kepentingan terbaik KAT.
“Di
luar mekanisme program/kegiatan yang sudah terencana, perlu ada strategi lain
yang dapat men-trigger proses pemberdayaan KAT. Dengan keterbatasan yang
dimiliki, serta potensi yang terkandung di dalamnya, KAT adalah fenomena, unik
dan berkarakter beda dibanding penyandang masalah kesejahteraan sosial pada umumnya,”
kata Edi.
Pertemuan
Tim Pakar Pemberdayaan KAT dimaksudkan sebagai wadah, media atau wahana untuk
mengembangkan konsep dan metodologi dalam pemberdayaan KAT di luar
program/kegiatan yang sudah ada.
Dalam
kesempatan tersebut, Mensos Juliari menerima secara simbolik donasi dari
pelanggan Indomaret melalui Program Peduli Indomaret-Komunitas Adat Terpencil
(KAT) periode 1 Maret - 31 Mei 2020 sebesar Rp5.068.124.297.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI