Mensos Ajak Masyarakat Peduli Hak-Hak Penyandang Disabilitas
JAKARTA (17 September 2020) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengajak
elemen masyarakat termasuk dunia usaha untuk meningkatkan kepedulian terhadap
hak-hak Penyandang Disabilitas.
"Meski
masih banyak kekurangan dari pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan Penyandang
Disabilitas, tetapi saya mengajak masyarakat semua optimis. Pemerintah tidak
bisa bekerja sendirian, tetapi bergandengan dengan semua pihak termasuk swasta
atau dunia usaha," jelas Mensos Juliari dalam acara Penyerahan Piagam Duta
Difabel-Preneur Indonesia dalam acara talkshow “BUMN Ramah Difabel” sebagai
rangkaian acara Jakarta Marketing Week 2020 yang digelar Markplus Inc. secara
daring, Rabu (17/09).
Mensos
mengingatkan bahwa dalam terkait hak bekerja bagi Penyandang Disabilitas telah
dilindungi dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas.
Pasal
53 ayat 1 UU Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa pemerintah, pemerintah
daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen)
difabel dari jumlah pegawai atau pekerja. Lalu ayat 2 menyebutkan perusahaan
swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) penyandang
disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
"Jadi
kami sangat mengundang dunia usaha dan komunitas untuk mengampanyekan
Undang-Undang tersebut," kata Bapak dua anak ini.
Di
Kementerian Sosial, lanjutnya, kami punya Balai Vokasional untuk Penyandang
Disabilitas yang mengajarkan beberapa modul pelatihan kerja, sehingga sangat
mungkin Penyandang Disabilitas ini bisa bekerja di dunia usaha.
"Selain
itu ke depan juga harus perkuat koordinasi antar Kementerian/Lembaga seperti
misalnya Kementerian Perhubungan, PUPR, dan BUMN mengupayakan fasilitas publik
yang memenuhi kebutuhan Penyandang Disabilitas," tegas Pria kelahiran
Jakarta ini.
Mensos
Ari juga menyinggung Perpres No 68 tahun 2020 tentang dibentuknya Komisi
Nasional Disabilitas (KND) yang akan menjadi mitra Kementerian Sosial untuk
memastikan kesejahteraan Penyandang Disabilitas yang lebih baik.
"Semoga
negara kita ke depan tidak hanya menjadi negara yang ramah terhadap Penyandang
Disabilitas tetapi lebih menerima Penyandang Disabilitas menjadi aset untuk
negara Indonesia yang lebih maju," pungkasnya.
Apresiasi
Kepada Duta Difabel-Preneur
Dalam
acara yang sama, Mensos Juliari menyerahkan piagam Duta Difabel-Preneur Indonesia
kepada Sinta Nuriyah Wahid (Ibu Negara RI 1999-2001) dan Angkie Yudistia (Staf
Khusus Presiden RI).
"Saya
ucapkan selamat. Saya pikir sudah tepat diberikan kepada beliau berdua sebagai
Duta Difable-Preneur. Beliau berdua ini adalah teladan untuk para Penyandang
Disabilitas khususnya dan kita kita semua pada umumnya. Kita berterima kasih
adanya peran Ibu Shinta ini semakin membantu memastikan dan mengakomodir
kebutuhan para Penyandang Disabilitas," ucap Mensos.
Sejalan
dengan Mensos, Sinta Nuriyah Wahid juga menegaskan perlunya peningkatan hak-hak
Penyandang Disabilitas.
"Saya
berharap semoga dengan adanya acara ini akan memuncukan banyak pegiat
kemanusiaan termasuk kepedulian terhadap kaum difabel di Indonesia sehingga
mereka (Penyandang Disabilitas) mendapatkan hak-hak yang sama dengan warga
lainnya," kata Ibu Negara RI keempat ini.
Ia
menceritakan, dirinya pernah membentuk sebuah gerakan bernama Gerakan
Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN) 2000. Dimulai di Stasiun Gambir yaitu dengan
menyediakan loket untuk pengguna kursi roda, telepon, toilet, tempat parkir,
lift, dan tulisan yang bisa diakses oleh Tuna Rungu. Namun ia menyayangkan
fasilitas tersebut kini kurang memadai.
"Akan
tetapi saya masih bersyukur kepada teman-teman yang masih peduli kepada hak-hak
kaum difabel. Oleh karena itu penghargaan ini sebetulnya bukan hanya untuk saya
tetapi juga untuk teman-teman yang peduli difabel di Indonesia," ujarnya.
Sementara
itu, Angkie Yudistia sebagai Staf Khusus Presiden RI, menyatakan sepakat bahwa pemenuhan
hak-hak Penyandang Disabilitas menjadi tanggungjawab bersama.
"Bahwa
amanat Undang-Undang ada di Kementerian Sosial, tetapi Kementerian Sosial tidak
dapat bekerja sendiri. Kementerian dan Lembaga lainnya serta kita semua harus
saling berkolaborasi karena ini isu Hak Asasi Manusia," kata Angkie.
Turut
hadir secara daring Member of the Board United Nations Global Compact (UNGC),
Y.W. Junardy; Founder & Chairman Markplus Inc, Hermawan Kertajaya; Dirjen
Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat; serta Direktur Penyandang
Disabilitas Kementerian Sosial, Eva Kasim.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI