Mensos Dorong Pilar-Pilar Sosial dalam Gerakan Pencegahan COVID-19
JAKARTA (20 Maret 2020) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mendorong
kepada pilar-pilar sosial agar tampil menjadi pelopor gerakan pencegahan
penyebaran virus korona di tempat tugas masing-masing. Mereka bisa bersinergi
dengan pemerintah daerah atau dengan potensi sosial lainnya.
“Saya
minta pilar-pilar sosial menjadi motor dan pelopor dari gerakan pencegahan
penyebaran virus korona. Dalam tugasnya kan mereka bersentuhan langsung dengan
masyarakat. Jadi mereka adalah garda depan Kementerian Sosial,” kata Mensos di
Jakarta, Jumat (20/03/2020).
Pilar
sosial merupakan relawan berbasis masyarakat yang bermitra dengan Kementerian
Sosial dalam mengimplementasikan berbagai agenda pembangunan kesejahteraan
sosial. Mereka adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan
Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna (KT), Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.
Menurut
Mensos, peran mereka dalam penanganan masalah sosial selama ini, sudah teruji.
Dengan bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dimana mereka
bertugas, pilar sosial berhasil mencari alternatif solusi terhadap berbagai
tantangan yang dihadapi bangsa.
“Selama
ini mereka bisa memberikan kontribusinya dalam berbagai upaya mengelola dan
menangani masalah sosial seperti bencana alam, bencana sosial, dan berbagai
dinamika baik lokal maupun nasional. Saya yakin mereka sudah teruji dengan
berbagai situasi dan tantangan. Jadi dalam menghadapi pandemi virus korona,
saya juga yakin mereka pun bisa mengambil peran positif,” kata Mensos.
Mensos
yakin, dengan pengalaman yang cukup panjang, pilar sosial juga bisa mengambil
peran berarti. Pilar sosial dianggap mengenal daerah masing-masing. Di lain
pihak, sebagian dari mereka merupakan pendamping untuk penerima manfaat.
“Mereka
bisa menyosialisasikan berbagai kebijakan pemerintah, baik di pusat maupun di
daerah, terkait percepatan pemberantasan virus korona masyarakat atau penerima
manfaat yang mereka dampingi. Mereka juga bisa menggugah kesadaran masyarakat
agar, misalnya, taat pada anjuran pemerintah untuk tetap tinggal di rumah,”
kata Mensos.
Tentu
saja, dalam melaksanakan himbuan tersebut, perlu kehati-hatian, dan
memperhatikan keselamatan dan kesehatan diri dan lingkungan. “Untuk sosialisasi
langkah-langkah pencegahan penyebaran virus, jangan lupakan ketentuan yang
sudah digariskan. Misalnya, dengan memperhatikan social distancing . Memakai
pelindung diri, seperti masker, dan sebagainya,” kata mantan Ketua Ikatan Motor
Indonesia (IMI) Pusat ini.
Selain
itu, kata Mensos, pilar sosial juga bisa bersinergi dengan pemerintah daerah,
tokoh masyarakat, dan potensi sosial setempat, dengan jalan mendorong berbagai
program atau gerakan yang mempercepat pemberantasan virus korona.
“Bisa
bersama-sama melakukan penyemprotan disinfektan untuk fasilitas umum, rumah
ibadah, atau hal-hal lain yang dirasakan membantu. Intinya saya ingin pilar
sosial tidak absen di tengah negera dan bangsa kita yang tengah mengalami
tantangan ini,” kata ayah dua anak ini.
Biro Hubungan
Masyarakat
Kementerian Sosial RI