Mensos Pastikan Korban PHK dan Warga Terlantar Terima Bansos
Penulis :
Hamdan
JAKARTA (11 Mei 2020) - Menteri Sosial Juliari P Batubara didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dan Kepala Balai Juena Sitepu, meninjau kondisi penerima manfaat di Balai “Mulya Jaya” Jakarta yang dijadikan Tempat Penampungan Sementara (TPS), sekaligus memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan yang dibutuhkan.
"Balai ini dijadikan TPS merupakan kebijakan Kemensos melalui Dirjen Rehabilitasi Sosial untuk mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terhadap kelompok rentan," ujar Mensos saat memberikan sambutan di Balai Mulya Jaya Pasar Rebo, Jakarta, Senin (11/5/2020) sore.
Terlebih, kata Mensos, bagi warga terlantar yang hidup di jalanan dan tidak memiliki keluarga serta membutuhkan perhatian khusus dalam penanganannya. Termasuk, juga korban PHK yang tidak memiliki tempat tinggal dan keluarga di Jabodetabek.
"Balai lain yang dijadikan TPS, yaitu Balai Anak “Handayani” Jakarta, Balai Napza “Bambu Apus” Jakarta, Balai Lanjut Usia “Budhi Dharma” Bekasi, Balai Netra “Tan Miyat” Bekasi, serta Balai Eks Gelandangan Pengemis “Pangudi Luhur” Bekasi, " katanya.
Dalam acara tersebut, turut disalurkan sebanyak 74 paket sembako Rp 300 ribu per paket kepada Penerima Manfaat (PM) yang masih berada di balai, maupun yang sudah kembali ke keluarganya. Secara simbolis Mensos memberikan bantuan bagi empat orang Penerima Manfaat, yaitu korban PHK, Lanjut Usia, Disabilitas, serta Gelandangan.
"Semoga bantuan ini bermanfaat ya bu," sapa Mensos kepada salah satu Penerima Manfaat sambil menyerahkan paket sembako di tangannya. "Terimakasih Pak, terimakasih," jawabnya.
Penyaluran bansos ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden, sekaligus Kementerian Sosial sebagai Gugus Tugas Penanganan COVID-19 untuk memberikan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) kepada kelompok rentan.
Tidak lupa Mensos memberikan apresiasi kepada balai-balai milik Kemensos yang telah melayani penerima manfaat dengan sangat baik, terlebih di masa pandemi COVID-19.
Kondisi penerima manfaat rentan dan membutuhkan perhatian. Sebelumnya juga sudah susah, apalagi ditambah dengan COVID-19 semakin susah. Tapi paling tidak bisa memberikan layanan yang baik berupa layanan tempat sementara.
"Tinggal di sini tidak lama ya ibu-ibu dan adik-adik semuanya nanti kalau lama jadinya bermasalah terus. Paling tidak ada tempat tinggal sementara dibandingkan harus di jalan," tandas Mensos.
Mensos pun menyapa Penerima Manfaat lainnya yang hadir di aula Balai "Mulya Jaya" Jakarta. "Tetap semangat ya semuanya, semoga tetap nyaman berada di sini," sapanya.
Di akhir kunjungan, Mensos meninjau seluruh fasilitas, sarana dan prasarana di Balai "Mulya Jaya", di antaranya ruang keterampilan, ruang poliklinik, serta fasilitas asrama didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial dan Kepala Balai.
Mensos meminta kepada Dirjen Rehabilitasi Sosial untuk terus mengembangkan layanan kepada kelompok rentan dengan meninjau ke kantong-kantong lokasi permasalahan sosial, lalu melaporkan dalam bentuk data-data yang akurat.
Dalam laporannya, Dirjen Rehsos menyampaikan saat ini telah tertangani 1.147 jiwa di GOR Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, serta Jakarta Timur. Di balai-balai rehabilitasi sosial telah tertangani sejumlah 136 jiwa.
"Upaya yang talah dilakukan ini untuk mengoptimalisasi dan memaksimalkan fungsi balai dalam memberikan layanan kepada para Penerima Manfaat," tandasnya.
Salah seorang penerima manfaat, Anna Silvia (43), warga Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi, sebelum wabah COVID-19 bekerja menjual alat kesehatan (alkes). Nasib berkata lain dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) usahanya mandek.
"Sebelum COVID-19, saya menjual alkes tapi mandek, ditambah ada kebijakan PSBB semakin tidak jalan usaha sama sekali. Hingga akhirnya benar-benar tidak punya uang sama sekali untuk membayar kontrakan," ucap Anna, sambil berkaca-kaca.
Tapi ia merasa beruntung, malam itu saat kehabisan uang buat pulang dan naik kendaraan dibantu seorang Polisi yang menunjukkan ke dinas sosial di Matraman untuk sekedar meminta bantuan, dan akhirnya sampai di Balai Mulya Jaya.
"Alhamdulilah, sudah sepekan tinggal di sini. Terima kasih saya sampaikan kepada Pak Mensos dan Kepala Balai, apalagi mendapatkan bansos bersyukur saat kondisi tidak punya apa-apa banyak yang perhatian dari pemerintah," ungkapnya.
Balai “Mulya Jaya” menangani Eks Wanita Tuna Susila, Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan, dan Wanita Korban Tindak Kekerasan, serta Wanita Korban Perdagangan Orang.
Layanan rehabilitasi sosial terdiri dari bantuan bertujuan, berupa Bantuan Sosial Modal Usaha, Bantuan Sosial Modal Pengembangan Usaha, serta Bantuan Sosial Kemandirian
Untuk layanan terapi, ada terapi fisik, terapi mental spiritual, terapi psikososial, terapi penghidupan (Salon, Menjahit, Membatik, Handycraft, dan Kuliner), serta perawatan sosial family support (Pertemuan Orang Tua dan Home Visit).
Sedangkan program lainnya ada Respon Kasus, Penjangkauan, Advokasi Klien, Layanan Pengaduan Masyarakat, dan Kedaruratan.
Selama pandemi COVID-19, Balai “Mulya Jaya” memberikan layanan karantina Mandiri bagi 108 pekerja migran dari Malaysia dan sudah dipulangkan ke daerah asal, pemberian 50 paket bansos sembako bagi warga sekitar balai, Layanan Temporary Shelter bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Terlantar dan Korban PHK di daerah Jabodetabek.
Kondisi saat ini, jumlah klien yang telah tertangani sebanyak 72 orang dan telah dipulangkan ke keluarga sejumlah 50 orang, serta yang masih tinggal di balai sebanyak 22 orang.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :