Mensos Minta Karang Taruna Berperan Aktif Atasi Dampak Pandemi
JAKARTA (26 September 2020) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengucapkan selamat ulang tahun ke-60 kepada Karang Taruna, yang jatuh pada hari ini, tanggal 26 September. Mensos menyerukan kepada segenap pimpinan dan anggota Karang Taruna di seluruh tanah air untuk meningkatkan pengabdian di tengah tantangan bangsa yang makin kompleks, khususnya dalam menghadapi dampak pandemi.
Sebagai salah satu Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), Karang Taruna merupakan mendukung pemerintah dalam pembangunan. Mensos menyatakan, Karang Taruna berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Tahun ini, HUT ke-60 Karang Taruna mengambil tema “Berpadu dalam Keragaman, Berkarya dengan Kesetiakawanan”.
“Sebagai organisasi pemuda, Karang Taruna tidak hanya berperan mengembangkan dan memberdayakan potensi generasi muda tetapi juga untuk mencegah dan menangani berbagai masalah sosial. Di saat bangsa-bangsa di dunia termasuk bangsa Indonesia berjuang melawan pandemi, saya berharap Karang Taruna ikut berperan aktif bersama-sama elemen bangsa lainnya,” kata Mensos Juliari (26/09).
Karang Taruna bisa mengambil peran yang sesuai dengan konteks sosial dimana mereka berada maupun kapasitas dan kompetensi pribadinya. ““Kiprah Karang Taruna sangat berpengaruh di tengah masyarakat. Maka dari itu kami sangat menghargai dan mengapresiasi kerja keras teman-teman semua dalam membantu percepatan penanganan Covid-19,” katanya.
Pandemi ini adalah ujian kesabaran bagi kita semua. “Diharapkan agar Karang Taruna tetap berupaya memberikan baktinya kepada masyarakat dalam bingkai kesetiakawanan sosial,” katanya.
Apapun bentuknya, krisis kerap terjadi dalam kehidupan manusia. Menurut Mensos, justru inilah kesempatan kita menempa ketangguhan diri. Karang Taruna sendiri sudah mengalami beberapa tahap perubahan mulai dari fase pencanangan, penumbuhan, pengembangan, penguatan, pemantapan, tantangan, hingga pencerahan.
“Peralihan dari satu fase ke fase lain pasti melalui apa yang disebut dengan krisis, dan Karang Taruna sudah membuktikan kemampuannya melewati berbagai krisis tersebut. Bahkan sekarang di fase pencerahanpun, sangat mungkin terjadi sub-sub fase hingga mencapai kondisi ideal yang dicita-citakan. 60 tahun eksistensi Karang Taruna membuktikan daya adaptasinya terhadap krisis,” katanya.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menyatakan,perkembangan pembangunan dan kemajuan bangsa, telah membawa kemajuan dan kemudahan dan implementasi pembangunan. Namun di sisi lain, masih banyak kelompok sosial kurang beruntung, sehingga tertinggal secara ekonomi.
Di sisi lain, terjadi pula pergeseran norma sosial dan budaya dimana interaksi tatap muka berkurang, digantikan oleh kesibukan individu bekerja dan berinteraksi melalui gawai. “Bukan hal yang mudah untuk menarik generasi muda dari ‘sarangnya’ masing-masing untuk berkumpul, berdiskusi dan berkegiatan sosial bersama-sama. Tantangan itu semakin terasa sekarang di saat pandemi dimana interaksi fisik dibatasi, sementara masalah pengangguran dan kemiskinan semakin meningkat,” katanya.
Salah satu tujuan penting Karang Taruna adalah meningkatkan kemampuan masyarakat sekitar dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial yang mereka hadapi. Sebelum melakukan hal itu, tentu Karang Taruna harus memperkuat dirinya sendiri terlebih dahulu.
“Dengan kondisi Indonesia yang memiliki keragaman budaya luar biasa, tentu ada perbedaan warna-warni Karang Taruna. Hal ini bisa dipandang sebagai potensi, sekaligus sebagai tantangan,” kata Edi.
Tentang Karang Taruna
Hari ini 26 September 2020 Karang Taruna memperingati ulang tahun ke-60. Usia itu tidaklah angka semata, tetapi merefleksikan sejarah panjang perkembangan organisasi pemuda terbesar di Indonesia.
Berawal dari Kampung Melayu tahun 1960, Karang Taruna lahir sebagai respon atas mulai kompleksnya persoalan sosial khususnya di kalangan generasi muda. Pada saat itu, pemanfaatan waktu luang yang kontra produktif menjadi akar penyebab bagi masalah sosial seperti kenakalan remaja. Maka, dibentuklah Karang Taruna sebagai wadah bagi generasi muda menyalurkan energi dan kreativitasnya secara positif.
Permensos 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna menyebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Pemberdayaan Karang Taruna adalah suatu proses pengembangan kemampuan, kesempatan, dan pemberian kewenangan kepada Karang Taruna untuk meningkatkan potensi, pencegahan dan penanganan permasalahan sosial, pengembangan nilai-nilai kepeloporan melalui pemanfaatan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya sosial, dan teknologi. Karang Taruna berkedudukan di Desa atau Kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI