Mensos Risma Ajak Poltekesos Manfaatkan Teknologi
BANDUNG (25 April 2024) - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengajak segenap
civitas akademika Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) untuk terbuka
terhadap ilmu pengetahuan dan terus-menerus memanfaatkan teknologi. Tidak ada
kata puas untuk mengembangkan ilmu karena permasalahan sosial akan terus muncul
dan berkembang sesuai peradaban manusia.
“Seiring
dengan perkembangan peradaban manusia, permasalahan sosial juga akan muncul,”
kata Mensos Risma saat memberikan sambutan dalam Sidang Senat Terbuka
Pengukuhan Guru Besar Poltekesos pada Kamis (25/4). Pada kesempatan tersebut
Prof. Ellya Susilowati, M.Si, PhD, dikukuhkan sebagai guru besar pertama
Poltekesos. Ellya Susilowati merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Pekerjaan Sosial
dengan Anak dan Perempuan.
Mensos
memberi contoh, seiring dengan modernisasi, kemajuan teknologi dan meningkatnya
perekonomian masyarakat, peradaban manusia juga meningkat. Namun seiring dengan
itu, permasalahan sosial juga muncul misalnya berbagai kejahatan online dan
pornografi online. “Jadi seiring dengan kemajuan teknologi,
masalah sosial juga ikut berkembang,” kata Mensos Risma.
Karena
itulah Mensos Risma berpesan kepada para civitas akademis di Poltekesos agar
berani memikirkan berbagai solusi, karena ilmu sosial itu ilmu yang paling
kompleks. Mensos berharap dengan pengetahuan solusi yang kaya, para civitas
bisa menyelesaikan implikasi permasalahan sosial yang timbul karena pembangunan
atau perubahan.
Di akhir
sambutannya, Mensos juga berpesan kepada seluruh jajaran Senat, tamu dan
mahasiswa yang hadir dalam acara pengukuhan guru besar tersebut agar tidak
menyerah. Meski ada banyak kesulitan saat mempelajari dan menerapkan ilmu
sosial, mereka harus terus berusaha karena manfaatnya dirasakan oleh masyarakat
banyak.
Prof. Ellya
dalam orasi pengukuhan guru besar menyoroti pentingnya pendekatan holistik
dalam praktek pekerjaan sosial guna menangani berbagai persoalan sosial.
Misalnya saja, dalam menangani Kekerasan Seksual terhadap Anak (KSA),
haruslah dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip dasar pekerjaan sosial,
termasuk identifikasi kasus, memastikan keamanan anak, rujukan dan dukungan
emosional, pendidikan kepada anak, kerja dalam tim lintas profesional, dan
melibatkan komunitas dalam proses penanganan.
Prof. Ellya
juga mengapresiasi kehadiran Command Center Kemensos (171),
yang telah mempercepat penanganan kasus KSA, sembari berharap kehadiran Command
Center tersebut juga akan mendorong masyarakat untuk melaporkannya.
Sehingga diharapkan penanganan kasus KSA dapat dilakukan secara tuntas.