Mensos Risma Beri Semangat Korban TPPO untuk Meraih Sukses di Negeri Sendiri
Penulis :
Fia Arista Dewi
Penerjemah :
Fia Arista Dewi
JAKARTA (15 September 2023) –
Untuk kesekian kalinya, Kementerian Sosial melakukan langkah nyata
memberikan perlindungan dan penanganan bagi eks pekerja migran Indonesia
yang bermasalah untuk dapat kembali ke keluarganya masing-masing.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus Jakarta Timur untuk bertemu dengan 28 Korban TPPO yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Para korban saat ini sedang menjalani proses assesmen oleh sentra - sentra Kemensos untuk menentukan program rehabilitasi dan pendampingan yang paling sesuai untuk masing-masing individu.
Setelah melalui proses rehabilitasi sosial, para korban akan dipulangkan kembali ke daerah asal mereka dengan didampingi oleh tim sentra Kemensos.
"Kita akan dampingi terus. Yang paling penting merubah mindsetnya bahwa mereka pasti bisa hidup dan mereka pasti bisa survive. Kalau mereka bisa sungguh-sungguh karena sesuatu yang besar itu dimulai dari hal yang kecil,” tambahnya.
Selain proses rehabilitasi, Kementerian Sosial melalui sentra-sentra juga akan memberikan pelatihan vokasional dan pemberdayaan bagi para korban untuk membuat mereka lebih berdaya dan tak ingin kembali ke negeri tetangga.
Kemensos juga akan menyinergikan dengan para pendamping sosial di lapangan untuk dapat memonitor perkembangan para korban TPPO ini.
Selain itu, Mensos juga mengimbau agar para korban TPPO ini tidak mudah tergoda dengan sesuatu yang mewah dengan pendapatan yang tinggi di negeri orang.
"Ayo jangan mudah percaya kepada orang karena tidak mungkin Tuhan tidak memberikan jalan apalagi kita mempunyai akal, tangan, dan kaki," imbuhnya.
Mensos mengingatkan pula agar mereka harus mau terus berusaha, belajar, dan mencari tau apa yang bisa mereka kembangkan dari lingkungan sekitar tanpa harus jauh-jauh ke negeri orang.
“Saya beri motivasi untuk tidak menyerah, sesulit apapun itu. Memang (apa yang mereka alami memang) berat tapi bukan tidak bisa (diatasi). Di situ kita akan belajar untuk menjadi sesuatu yang besar,” kata Mensos Risma.
Tak hanya itu, mantan walikota Surabaya ini menceritakan salah satu warga Surabaya yang berhasil karena memanfaatkan enceng gondok di belakang pekarangan rumahnya yang bisa mengantarkannya menjadi orang yang lebih sukses.
“Dari enceng gondok di belakang rumahnya, dia sekarang punya 3 rumah dan bisa menguliahkan anaknya, semua itu karena Tuhan tidak tidur asal kita terus mencari tau gimana caranya dan belajar,” tegasnya.
Para korban TPPO ini merupakan eks pekerja migran di Malaysia yang bermasalah dengan dokumen tinggalnya di luar negeri. Mereka bahkan sempat mendapatkan hukuman penjara sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Sebelumnya, para korban berada di RPTC Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Kini mereka tengah menjalani proses assesmen oleh sentra-sentra Kemensos. Mereka berasal dari Sumatera Barat 1 orang, Bengkulu 2 orang, Lampung 1 orang, Jawa Barat 2 orang, Jawa Timur 12 orang, NTB 6 orang, NTT 2 orang, Sulawesi Barat 2 orang.
Seluruh layanan yang diberikan Kementerian Sosial ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu para korban TPPO agar dapat menjalani kehidupannya serta mampu bangkit kembali menjadi lebih kuat dan berdaya di negeri sendiri.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus Jakarta Timur untuk bertemu dengan 28 Korban TPPO yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Para korban saat ini sedang menjalani proses assesmen oleh sentra - sentra Kemensos untuk menentukan program rehabilitasi dan pendampingan yang paling sesuai untuk masing-masing individu.
Setelah melalui proses rehabilitasi sosial, para korban akan dipulangkan kembali ke daerah asal mereka dengan didampingi oleh tim sentra Kemensos.
"Kita akan dampingi terus. Yang paling penting merubah mindsetnya bahwa mereka pasti bisa hidup dan mereka pasti bisa survive. Kalau mereka bisa sungguh-sungguh karena sesuatu yang besar itu dimulai dari hal yang kecil,” tambahnya.
Selain proses rehabilitasi, Kementerian Sosial melalui sentra-sentra juga akan memberikan pelatihan vokasional dan pemberdayaan bagi para korban untuk membuat mereka lebih berdaya dan tak ingin kembali ke negeri tetangga.
Kemensos juga akan menyinergikan dengan para pendamping sosial di lapangan untuk dapat memonitor perkembangan para korban TPPO ini.
Selain itu, Mensos juga mengimbau agar para korban TPPO ini tidak mudah tergoda dengan sesuatu yang mewah dengan pendapatan yang tinggi di negeri orang.
"Ayo jangan mudah percaya kepada orang karena tidak mungkin Tuhan tidak memberikan jalan apalagi kita mempunyai akal, tangan, dan kaki," imbuhnya.
Mensos mengingatkan pula agar mereka harus mau terus berusaha, belajar, dan mencari tau apa yang bisa mereka kembangkan dari lingkungan sekitar tanpa harus jauh-jauh ke negeri orang.
“Saya beri motivasi untuk tidak menyerah, sesulit apapun itu. Memang (apa yang mereka alami memang) berat tapi bukan tidak bisa (diatasi). Di situ kita akan belajar untuk menjadi sesuatu yang besar,” kata Mensos Risma.
Tak hanya itu, mantan walikota Surabaya ini menceritakan salah satu warga Surabaya yang berhasil karena memanfaatkan enceng gondok di belakang pekarangan rumahnya yang bisa mengantarkannya menjadi orang yang lebih sukses.
“Dari enceng gondok di belakang rumahnya, dia sekarang punya 3 rumah dan bisa menguliahkan anaknya, semua itu karena Tuhan tidak tidur asal kita terus mencari tau gimana caranya dan belajar,” tegasnya.
Para korban TPPO ini merupakan eks pekerja migran di Malaysia yang bermasalah dengan dokumen tinggalnya di luar negeri. Mereka bahkan sempat mendapatkan hukuman penjara sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Sebelumnya, para korban berada di RPTC Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Kini mereka tengah menjalani proses assesmen oleh sentra-sentra Kemensos. Mereka berasal dari Sumatera Barat 1 orang, Bengkulu 2 orang, Lampung 1 orang, Jawa Barat 2 orang, Jawa Timur 12 orang, NTB 6 orang, NTT 2 orang, Sulawesi Barat 2 orang.
Seluruh layanan yang diberikan Kementerian Sosial ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu para korban TPPO agar dapat menjalani kehidupannya serta mampu bangkit kembali menjadi lebih kuat dan berdaya di negeri sendiri.
Bagikan :