Mensos Terima Langsung Sertifikat Tanah Milik Kemensos di DIY
JAKARTA (11 September 2020) - Menteri
Sosial Juliari P. Batubara menerima langsung sertifikat tanah milik Departemen
Sosial (sekarang Kementerian Sosial) yang terletak di Petir Kelurahan
Srimartani, Kecamatan Piyungan DI Yogyakarta. Tanah seluas 7.011 m2 tersebut
sebelumnya tidak terdaftar di Kementerian Sosial.
Mantan Kepala Dinas Sosial DI Yogyakarta
Untung Sukaryadi dan Lurah Srimartani datang ke Jakarta dan menyerahkan
langsung sertifikat tanah tersebut kepada Mensos Juliari, Jumat (11/09).
"Saya mengucapkan terima kasih dan
apresiasi kepada Pak Untung Sukaryadi dan Pak Lurah yang telah membantu
menemukan, mengamankan aset dan menyerahkan kepada Kemensos. Selanjutnya, aset
ini akan dimanfaatkan untuk mendukung tugas-tugas Kemensos dalam bidang
pembangunan kesejahteraan sosial," kata Mensos
Ia mengapresiasi karena pada saat sekarang
ini agak jarang seorang mantan pejabat seperti Pak Untung yang punya kepedulian
dan membantu untuk mengamankan aset pemerintah yang sangat bernilai serta
menambah kekayaan negara.
Upaya penyelamatan aset ini sebagai tindak
lanjut arahan Mensos Juliari yang minta kepada Sekretaris Jenderal dan
jajarannya Biro Umum, Biro Hukum serta didampingi Inspektur Jenderal Kemensos
untuk menertibkan semua aset dan BMN Kemensos yang tersebar di berbagai daerah.
"Alhamdulillah aset ini bisa kami
selamatkan. Selanjutnya akan digunakan untuk mendukung tugas Kemensos disamping
juga bisa menambah aset negara. Hal ini juga menjadi perhatian serius
Pemerintah melalui Kemenkeu selaku kuasa barang,” kata Sekretaris Jenderal
Hartono Laras.
Dengan diterimanya sertifikat tersebut,
menambah panjang daftar aset negara yang diselamatkan dan kembali ke
Kemensos.
Langkah berikut yang segera diambil adalah
rumah dinas di daerah Setyabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, sebidang tanah di Makasar, di Semarang, tanah
di daerah Karanganyar, Jakarta Pusat, di
Bandung, Jawa Barat, dan beberapa daerah
lainnya yang masih dikuasai pihak ke-3
Kementerian Sosial juga akan segera
memanfaatkan tanah-tanah masih belum dimanfaatkan sehingga menjadi lebih
produktif yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain tanah di Srimartani, sebelumnya
berhasil dikembalikan juga rumah yang berstatus rumah negara di Jalan Pedati
No. 4, Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur. Rumah ini berhasil kembali ke
pangkuan Kemensos awal Maret 2020 ini, setelah sebelumnya berada di tangan
pihak III. Melalui negosiasi panjang, persuasif dan dinamis, rumah yang masuk
Rumah Negara Golongan II ini berhasil dikosongkan, dan saat ini proses
pemanfaatan.
Penyelamaatan BMN ini merupakan prestasi
besar, setelah tahun lalu Kemensos berhasil menguasai kembali Gedung Cawang
Kencana (GCK) dari pihak lain yang juga berproses panjang dan alot. Setelah
dieksekusi tahun 2015 ternyata masih dikuasai pihak lain. Dan baru dapat
dikuasai kembali tahun 2019, sehingga 4 tahun terkatung- katung.
Kini GCK tersebut dimanfaatkan untuk ruang
kerja Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial
serta menyusul semua satker Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial,
termasuk rencana "comand center" ruang sekretariat KND (Komite
Nasional Disabilitas),
Sekjen menyatakan, Kemensos akan terus
melakukan penertiban dan optimalisasi aset. Adapun langkah penertiban dilakukan
untuk yang masih bermasalah. Artinya status milik Kemensos tapi masih dikuasai
pihak III. “Mengingat masih cukup banyak aset yang kepemilikannya bermasalah
secara hukum,” katanya.
Oleh karena itu, Kemensos telah mengambil
langkah cepat untuk melakukan Penertiban dan Penataan semua aset/BMN ini. Saat
ini Kemensos tengah melakukan inventarisasi kembali untuk penertiban aset/BMN
milik Kemensos yang banyak tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI