Mensos Terus Dorong Percepatan Penyaluran BST dan Program Sembako
BOGOR (28 Mei 2020) – Hari ini Menteri Sosial Juliari P Batubara meninjau langsung dua titik proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Sembako di SDN Cilendek Timur 1 Bogor Barat dan Kantor Kelurahan Cilendek Timur.
“Warga yang terdampak Covid-19 akan menerima BST selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020,“ ujar Mensos di SDN Cilendek Timur 1 saat berdialog dengan warga yang tengah mengambil BST di Kota Bogor, Kamis (28/5/2020).
Mensos tidak datang sendirian, ia didampingi oleh Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim; Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Anggraeny Iswara, Kasubdit, Pendampingan dan Pemberdayaan Buyung Rachim Mosad; serta perwakilan PT Pos Indonesia, Hendry Rumahorbo.
Sedangkan total penyerahan BST untuk di Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor berjumlah 575 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“KPM dari BST agar menggunakan uangnya untuk membeli kebutuhan pangan. Setiap keluarga akan menerima Rp 600 ribu per bulan, ” ungkap Mensos.
Di setiap daerah bisa jadi berbeda kondisi dalam proses penyaluran BST dan bansos sembako, sehingga ketika ada yang kurang tepat agar diperbaiki datanya.
“Jika dalam penyaluran BST dan sembako ada kendala penerima, tinggal diperbaiki oleh pemda data penerima agar tahap berikutnya lebih tepat sasaran,” tandasnya.
Usai meninjau langsung penyerahan BST di SDN Cilendek Timur 1, Mensos mendatangi Kantor Kelurahan Cilendek Timur yang bersebelahan dengan sekolah.
Di lokasi ini, Menteri Sosial meninjau pencairan Program Sembako yang menyasar sebanyak 317 KPM. Proses penyaluran BST dan Program Sembako mengikuti protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan COVID-19 dengan menerapkan jarak sosial, pemeriksaan suhu badan, serta menyediaan hand sanitizer di meja transaksi.
Salah seorang warga, Eva, ibu rumah tangga, mengaku senang bisa menerima BST dan uangnya akan digunakan keperluan sehari-hari untuk membeli sembako.
“Saya senang sekali bisa menerima BST yang akan digunakan memenuhi keperluan sehari-hari untuk membeli sembako, ” ungkap Eva.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI