Mensos Tuntaskan Penyerahan Santunan Ahli Waris Korban Tragedi Kanjuruhan dari Presiden
Penulis :
Indah Octavia Putri
Penerjemah :
Fia Arista Dewi
MALANG (28 Oktober 2022) - Tepat hari ini, santunan ahli waris dari 135 korban tragedi Kanjuruhan, Malang dari Presiden RI Joko Widodo telah tuntas diserahkan. Hal itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyerahkan santunan dari Presiden RI secara simbolis kepada 6 ahli waris.
Pada kesempatan itu, Mensos juga menyerahkan santunan dari Kemensos untuk 1 ahli waris korban Meninggal dunia senilai Rp15 juta, santunan untuk 7 orang luka berat senilai Rp5 juta/orang, santunan untuk 47 luka ringan senilai Rp2,5 juta dan sembako yang berdomisili di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
"Dari Kemensos menambah satu santunan kepada ahli waris. Kemudian saya serahkan santunan dari Presiden kepada 6 ahli waris di Kota Malang. Hingga hari ini seluruhnya (135 korban) sudah tuntas penyerahan santunan kepada ahli waris dari Pak Presiden RI," katanya kepada awak media di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang (28/10).
Santunan dari Presiden senilai Rp50 juta per korban. Sambil menyerahkan santunan, Menteri Sosial menyampaikan pesan belasungkawa dari Presiden kepada keluarga korban. “Bapak Presiden menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang telah kehilangan orang-orang yang mereka kasihi akibat peristiwa tersebut,” kata Mensos.
Diketahui, ini merupakan kunjungan keempat Mensos ke Kota Malang pasca Tragedi Kanjuruhan (1/10) yang hingga kini memakan 135 korban meninggal dunia.
Mensos menyerahkan langsung santunan tersebut kepada ahli waris yang berada di Kabupaten Malang, Kota Malang, Jombang, Pasuruan, Tulungagung dan Blitar.
"Untuk luar Malang juga kami berikan langsung. Saya ke Jombang, Pasuruan, Blitar, Tulungagung langsung bertemu para ahli waris,” ungkapnya.
Selain santunan, pendampingan terus dilakukan. Mensos mengatakan pendampingan psikologis bagi keluarga korban terus diupayakan oleh tim Kemensos maupun daerah.
Di sisi lain, Mensos juga mengerahkan jajarannya untuk melakukan asesmen mendalam bagi keluarga korban. Misalnya anak yang menjadi yatim piatu, Kemensos akan berupaya mendata kebutuhannya untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Mensos berharap kejadian yang masuk kategori bencana sosial ini tidak terulang lagi di mana pun di masa-masa mendatang. Mensos juga menegaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bagian dari tugas pokok Kemensos.**
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :