Menyikapi Fenomena Sosial "Fashion Week"

Menyikapi Fenomena Sosial "Fashion Week"
Penulis :
Maghfiran Raiman
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N

Foto oleh bisnis.com

Usia remaja merupakan sebuah tahapan perkembangan yang akan dilewati oleh setiap individu. Usia remaja pula dapat dikatakan menjadi sebuah titik balik dalam perkembangan mental seorang remaja menjadi seorang dewasa. Untuk itu diperlukan sebuah perhatian khusus bagi para remaja dalam mengontrol ego dan eksistensi diri dalam lingkungan bermasyarakat. Remaja sangat memiliki potensi untuk mengembangkan diri atau bahkan menjerumuskan diri dalam kondisi yang salah atau benar bila tidak mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat dari lingkungan sekitarnya.

Baru-baru ini Indonesia dihebohkan dengan kegiatan kalangan remaja dalam berbusana dimana kegiatan itu menjadi sebuah ajang menunjukan eksistensi remaja dalam berpakaian. Kegiatan yang dilabeli dengan sebutan Citayam Fashion Week ini memang menjadi sebuah fenomena baru di kalangan remaja sehingga menarik perhatian dari banyak pihak, mulai dari artis hingga pejabat pemerintah turut “terlibat” dalam membesarkan kegiatan ini. Remaja yang mempelopori kegiatan atau event ini pun mendadak menjadi sebuah idola baru yang namanya sering disebut di berbagai media.


Namun yang menjadi sebuah pertanyaan adalah, apakah sudah sepantasnya remaja mengadakan kegiatan seperti itu hanya dengan dasar “kreatifitas" tanpa adanya batasan norma dan nilai ketimuran yang selama ini kita anut bersama?

Itulah sedikit cerita tentang Citayam Fashion Week, sebuah pagelaran fesyen jalanan yang dirintis atas dasar kreatifitas remaja untuk menunjukan eksistensinya di masyarakat. Terlepas dari pro dan kontra keberadaan kegiatan ini, bijak rasanya bila pemerintah mampu menyediakan sarana ekspresi diri bagi kalangan remaja kurang mampu secara lebih tertata dan terkontrol. Alur penyaluran bakat dan eksistensi remaja ini harus diatur agar tidak menjadi sebuah masalah pelik di kemudian hari, utamanya bila telah berkaitan dengan nilai moralitas dan ajaran agama yang diakui di Indonesia.

Citayam Fashion Week menjadi sebuah ajang remaja menunjukan eksistensi dirinya yang mungkin saja terindikasi berperilaku menyimpang. Hal ini nampak dengan beberapa pemberitaan dan video yang menunjukkan remaja pria yang mengenakan pakaian perempuan ataupun bergaya selayaknya perempuan dan potensi perilaku menyimpang lainnya. Bila tidak mendapatkan perhatian bijak pemerintah dapat menjadi sebuah langkah awal dalam “membenarkan” perilaku menyimpang ini.

Selain itu, mengingat lokasi pelaksanannya di jalan raya yang masih dilalui oleh kendaraan maka perlu ada sistem pelaksanaan yang lebih baik agar tidak menjadi masalah baru di jalan raya.

Hebohnya fenomena fesyen jalanan ini menjadi sebuah gambaran banyaknya masyarakat kita yang belum mampu menyalurkan bakat dan kreatifitasnya di tempat yang seharusnya. Pertunjukan fesyen atau berbusana seyogyanya mampu memberikan pengetahuan atau bahkan menjadi sebuah bahan literasi bagi pelaksananya untuk mengerti tata cara ataupun tata krama dalam berbusana sesuai dengan konteks yang diusung dalam sebuah pagelaran.

Citayam Fashion Week memang telah menarik banyak perhatian, namun fenomena ini juga perlu disikapi dengan bijak dan jangan hanya menganggap sebagai ajang kreatifitas remaja semata. Ada beberapa catatan yang mungkin bisa menjadi bahan perhatian atau renungan dalam menyikapi fenomena ini.

Lahirnya Citayam Fashion Week ini merupakan kelahiran subkultur, sebuah gerakan yang diakibatkan oleh kekecewaan terhadap keadaan struktur yang ada secara umum. Dalam kehidupan sosial masyarakat, ada kalanya seseorang ataupun sekelompok individu memiliki pandangan yang berbeda dengan nilai yang dianut oleh lingkungannya. Orang yang merasakan hal tersebut akan berupaya menunjukan diri dengan menciptakan sebuah “arena” untuk mengaktualisasikan dirinya meskipun mungkin saja apa yang dilakukan tersebut bertentangan dengan apa yang dimiliki oleh masyarakat lingkungannya. Bentuk aktualisasi diri yang bertentangan inilah yang kemudian disebut sebagai sebuah subkultur.

Konsep fesyen jalanan ini tentu akan sangat berbeda dengan konsep fesyen yang diselenggarakan secara terstruktur oleh penyelenggara acara peragaan. Konsep berbeda dari Citayam Fashion Week dimana para remaja dapat tampil dengan pakaian yang sesuai dengan kreativitasnya, sejalan dengan proposisi Brake (1985) bahwa subkultur membangun identitas kolektif dimana identitas individu bisa diperoleh diluar identitas yang melekat pada kelas, pendidikan dan pekerjaan.

Menurut sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr Drajat Tri Kartono, Citayam Fashion Week adalah urban subversif atau subversif perkotaan. "Subversif di sini dalam artian bahwa ada inisiatif, kreativitas, dan langkah nyata dari masyarakat yang tidak mendapatkan akses pada kebutuhan yang dibutuhkan. Kreativitas berbusana yang tidak tersalurkan pada acara peragaan resmi yang pada akhirnya melahirkan pagelaran fesyen di jalanan," kata Drajat kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Untuk bisa menjawab pertanyaan sebelumnya, tentu diperlukan sebuah pemikiran bijak dimana tidak hanya melihat dari satu sudut pandang semata. Fenomena Citayam Fashion Week ini sebenarnya bukanlah sebuah hal baru di negara lain. Pagelaran fesyen jalanan di kawasan Dukuh Atas ini merupakan salah satu bentuk kreativitas. Dengan melakukan fashion show di jalanan ini para remaja menarik perhatian masyarakat, mengumpulkan masyarakat, dan mungkin saja membuat masyarakat mengakui keberadaanya.

"Street fashion ini memang merupakan gejala yang muncul di berbagai dunia, di Jepang, itu juga ramai di Korea, bahkan di negara-negara Amerika dan Eropa," pungkas Drajat.

Bagikan :