Miris, Dua Anggota Keluarga Prasejahtera di Talang Padang Hanya Bisa Berbaring Menahan Sakit

Miris, Dua Anggota Keluarga Prasejahtera di Talang Padang Hanya Bisa Berbaring Menahan Sakit
Penulis :
Humas Sentra Terpadu Inten Soeweno
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

TANGGAMUS (27 Juni 2022) - Kementerian Sosial RI Melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno bergerak cepat membantu keluarga prasejahtera di Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.  Sebelumnya Tim Respon Kasus Sentra Terpadu Inten Soeweno berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, TKSK, Aparat Pekon Talang Padang dan pihak keluarga. Nenek Rahma (69) dan putranya Heriyanto (40) keduanya sakit dan hanya dirawat di rumahnya saja. Rahma sudah 2 (dua) tahun tidak bisa berjalan, sedangkan putranya dari setengah bulan yang lalu di diagnosa menderita sakit liver.

 

Heriyanto sebelumnya bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu perumahan di daerah Tangerang. Setelah sakit ia memutuskan untuk kembali tinggal bersama ibunya (Rahma). Di rumah yang kecil dan kurang layak untuk di tempati, mereka berdua di rawat oleh Andi yang merupakan anak pertama Rahma sekaligus kakak Heriyanto. Untuk kehidupan sehari-hari, Andi bekerja sebagai kuli serabutan yang menerima upah sekitar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) per bulan, nilai uang yang apabila di kalkulasi kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap bulannya. 

 

Kondisi tersebut menyita banyak perhatian, termasuk Kapolres Tanggamus, beliau melaksanakan kunjungan rumah dan menyerahkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan lainnya. BPJS pemerintah sudah ada, namun untuk PKH dari awal tahun 2022, keluarga mereka sudah tidak mendapatkannya. M. O. Royani, Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno mengarahkan tim respon kasus melakukan asesmen serta mengintervensi jenis bantuan yang diperlukan keluarga Rahma.

 

"Laksanakan asesmen secara mendalam, gali apa yang bisa Kementerian Sosial Berikan. Bawa berobat Inap di Rumah Sakit agar kondisi kesehatannya dapat di pantau dokter, penuhi nutrisi, fasilitasi akomodasi penunggu pasien itu langkah awal yang harus dilakukan. Setelah itu tentukan jenis usaha yang sesuai dengan keahlian dan kondisi lingkungan sekitar, usaha apa yang cocok serta sebagai bentuk kolaborasi dengan Dayasos buat rincian anggaran biaya agar rumah mereka menjadi layak huni."  tutur Roni.

 

Pada hari Sabtu, 27 Juni 2022 Tim STIS beserta perangkat Pekon merujuk keduanya untuk rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Bandar Lampung. Untuk kebutuhan nutrisi, pakaian, dan akomodasi penunggu pasien sudah di berikan.

 

"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Ibu Menteri Sosial beserta seluruh jajaran nya atas segala bantuan yang diberikan kepada Ibu dan Adik kami, alhamdulillah saat ini keduanya telah menjalani rawat inap." ujar Heriyanto

 

Setelah nutrisi, pakaian, dan akomodasi. Bantuan berikutnya sedang dalam tahap pembuatan RAB baik untuk bantuan usaha dan Rumah Layak Huni.

 

 

Bagikan :