"Online Workshop Creative Industry" Bros Tembaga

"Online Workshop Creative Industry" Bros Tembaga
Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

      JAKARTA (1 Mei 2021) - Kementerian Sosial dan Pahlawan Ekonomi di Online Workshop Creative Industry kali ini mengundang Sri Andriani, Owner dari Puspazary, sebagai narasumber untuk memberikan pengetahuan dan cara dalam pembuatan aksesoris yang terbuat dari bahan wire atau kawat tembaga.

       

      Pembuatan aksesoris yang dipadankan dengan kayu dan kawat tembaga ini memerlukan peralatan dan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk pembuatan aksesoris dari kawat tembaga yaitu, macam-macam bentuk tang untuk membantu memotong, membulatkan, meluruskan kawat yang dijadikan sebagai bahan untuk aksesoris, dan menggunakan pinset untuk bahan yang tidak bisa dijangkau oleh jari, serta alat untuk membuat setengah lingkaran maupun lingkaran. Sedangkan bahan yang dibutuhkan yaitu, kayu sono dan batu alam yang bisa didapatkan di online, serta macam-macam ukuran dan warna kawat. 

       

      Selain memeberitahukan peralatan dan bahan yang dibutuhkan untuk membuat aksesoris yang dipadankan dengan kayu dan kawat tembaga, Sri juga menjelaskan dan menunjukkan setiap detail dari cara pembuatan aksesoris tersebut kepada pelaku usaha klaster aksesoris. "Untuk daya jual aksesoris juga tergantung dari bahan dan pengerjaan, kalau pembuatan kita merasa bagus, merasa rapi, kita boleh kasih harga tinggi" jelas Sri Andriani

       

      Dalam online workshop tersebut Sri Andriani juga memberikan informasi untuk merawat aksesoris berbahan kawat tembaga agar tidak luntur atau berubah warna yaitu dengan cara setiap habis dipakai diletakkan di dalam kotak, dan tidak boleh terkena parfum.

       

      Macam-macam produk aksesoris yang sudah dibuat oleh Sri Andriani dari bahan-bahan tersebut yaitu, liontin, gelang, cincin, serta liontin yang juga bisa dijadikan bros.

       

      Online Workshop Creative Industry ini diikuti Kepala Balai, pegawai dan penerima manfaat di Balai-balai Rehabilitasi Sosial milik Kemensos RI, serta para Pelaku Usaha klaster Aksesoris.

       

      Bagikan :