Pagu Indikatif Ditjen Rehsos Tahun 2024 Rp1.259.431.621

  • Pagu Indikatif Ditjen Rehsos Tahun 2024 Rp1.259.431.621
  • WhatsApp Image 2023-06-12 at 14.43.45
  • WhatsApp Image 2023-06-12 at 14.44.02
  • WhatsApp Image 2023-06-12 at 14.43.11

Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Laili Hariroh
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

TANGERANG (8 Juni 2023)  – Komisi VIII DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Konsinyering dengan Menteri Sosial untuk Pendalaman RKA K/L dan RKP K/L tahun 2024. 

“Program Kemensos tahun 2023 didukung anggaran sebesar Rp78.179.586.688.023. Sedangkan, pagu indikatif tahun 2024 Rp77.828.866.946.000 jadi ada selisih (2023-2024) atau menurun Rp350.719.740.000,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Raker Komisi VIII DPR RI dengan Mensos di Hotel Santika Premiere ICE BSD, Indonesia Convention Exhibition, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (8/6/2023).  

Dari jumlah anggaran Rp77,8 triliun tersebut, Kemensos akan mempergunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal serta bantuan sosial (bansos). 

Sementara itu, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) dalam Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2023 dan Rencana Program dan Anggaran Tahun 2023. 

Sesuai Memorandum Mensos No 306/MS/PR.01.01/5/2023 Tanggal 11 Mei 2023 Hal Distribusi Pagu Indikatif 2024 dan Penyusunan Rencana Kerja Kementerian Sosial (Renja K/L) TA. 2024, perbandingan pagu indikatif Ditjen Rehsos Tahun Anggaran 2024 dengan pagu alokasi anggaran 2023 Rp1.228.603.927.  

"Dari anggaran Rp1,2 triliun itu diperuntukan belanja pegawai Rp266.286.074, belanja barang ops Rp148.883.959 dan belanja non ops (barang, modal, bansos) Rp813.433.903. Dibandingkan pagu indikatif 2024 Rp1.259.431.621, ada selisih kenaikan Rp30.827.694," ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin.

Ditjen Rehsos untuk realiasi program prioritas tahun 2023 dengan target: Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak, Asistensi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Asistensi Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, serta Asistensi Rehabilitasi Sosial Kelompok Rentan. 
Bagikan :