Pastikan Kesiapsiagaan dan Penanganan Bencana di Majalengka, Komisi VIII DPR RI Lakukan Kunsfik

Pastikan Kesiapsiagaan dan Penanganan Bencana di Majalengka, Komisi VIII DPR RI Lakukan Kunsfik
Penulis :
Rahandika Prawiro
Editor :
Alif Mufida Ulya; David Myoga
Penerjemah :
Intan Qonita N

MAJALENGKA (27 Januari 2021) - Untuk memastikan kesiapsiagaan dan penanganan bencana di Kabupaten Majalengka, Komisi VIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik), Rabu (27/1).

Ketua rombongan anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mengatakan Kunsfik yang dilakukannya bersama tim dalam rangka antisipasi dan penanggulangan bencana di Kabupaten Majalengka.

Didampingi Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penanganan Korban Bencana Alam Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial, Heru Cahyono, Maman menyampaikan Komisi VIII sengaja berkunjung ke Majalengka sebagai suatu daerah dengan potensi bencana cukup tinggi.

"Kita memastikan sejauh mana pemerintah daerah bisa mendeteksi seluruh data kebencanaan, termasuk penanganan bencana itu sendiri, baik itu koordinasi antar lembaga ataupun pemberian langsung," ujar Maman.

Menurutnya, dari beberapa kunjungan yang ia lakukan, baru kali ini ada kunjungan yang sangat konstruktif dimana seluruh Pemerintah Kabupaten Majalengka bisa hadir secara komplit memberikan data secara komprehensif.

Komisi VIII, lanjutnya, memberikan dukungan terhadap Kemensos untuk melakukan validasi data dengan cara membuat panitia kerja (panja) verifikasi data. "Kemudian, kita juga memberi masukan-masukan untuk para penerima bansos itu sendiri, seperti kunjungan disini,” tambahnya.

Kedatangan Maman Imanul Haq beserta rombongan disambut oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Sementara itu, tampak hadir bersama Maman, 7 anggota Komisi VIII DPR RI lainnya yaitu Itje Siti Dewi Kuraesin, Muhammad Ali Ridha, Nur Hasan Jaedi, Jeffry Romdonny, Ahmad dan Lisda Hendrajoni.

Dalam kunjungan tersebut dilakukan juga penyerahan bantuan DPR RI dan Kemensos untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Majalengka senilai Rp132.717.795.

Bagikan :