Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024
Penulis :
Rizka
Editor :
David

JAKARTA (8 November 2024) - 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan setiap tahunnya. Momentum ini bertujuan untuk membangun dan memelihara ingatan kolektif bangsa akan jasa dan pengorbanan yang  dilakukan para pahlawan. Harapannya,  masyarakat bisa mengambil teladan dan mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.

Peringatan Hari Pahlawan tahun 2024 bertemakan “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”. Tema ini mencerminkan semangat kebangsaan yang kuat, panggilan untuk bersatu, menjaga identitas nasional, dan memperkuat rasa cinta tanah air. Frasa ini juga menjadi inspirasi keteladanan untuk beraksi yang mengajak setiap individu untuk menjadi pahlawan di lingkungannya masing-masing, dengan cara berkontribusi secara positif dan aktif dalam kehidupan masyarakat.

Pada tahun ini, Kementerian Sosial menyiapkan serangkaian pedoman yang dapat dijadikan rujukan dalam memperingati Hari Pahlawan. Melalui Surat Menteri Sosial Nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/2024, serangkaian acara dan kegiatan telah ditetapkan untuk dilaksanakan baik di pusat, daerah, maupun di luar negeri. 

Kegiatan di Pusat

1.    Kegiatan Utama 

a.    Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata pada 10   November 2024 pukul 08.00 WIB.

b.    Upacara Tabur Bunga di Laut pada 10 November 2024 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta.

c.    Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara pada 10 November 2024 pukul 10.00 WIB di Istana Negara.

 

2.    Kegiatan Pokok

a.    Upacara Bendera di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga pada tanggal 10 November 2024 pukul 08.00 waktu setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024). Adapun bagi Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau Channel Resmi Kemensos RI.

b.    Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2024.

c.    Hening Cipta Tanggal 10 November 2024 selama 60 detik dimulai pukul 08.15 (zona waktu setempat) secara serentak di seluruh Indonesia.

d.    Sambutan Menteri Sosial menyambut Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 tanggal 9 November 2024.

 

3.    Kegiatan Penunjang

Kemensos melaksanakan serangkaian kegiatan penunjang di pusat. Kegiatan tersebut berupa Ramah Tamah Warakawuri/Keluarga Pahlawan dan Perintis Kemerdekaan/Janda Perintis Kemerdekaan yang dilaksanakan di Gedung Konvensi TMPNU Kalibata Jakarta, Rabu, 6 November 2024. Pada kegiatan ini Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyapa dan menyerahkan berbagai bantuan kepada keturunan para pahlawan. 

 

Sementara itu, untuk membangun rasa cinta pada pahlawan, Kemensos juga melibatkan generasi muda pada kegiatan dialog interaktif bertajuk Penanaman Nilai-Nilai Kepahlawanan pada Jum’at, 8 November 2024. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Sukarman Perpustakaan Nasional ini menghadirkan narasumber inspiratif yang siap membagikan kisahnya kepada siswa-siswi SMA/sederjat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. 

 

Kegiatan di Daerah

1. Kegiatan Utama

a.    Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional, tanggal 10 November 2024 jam 08.00 zona waktu setempat.

b.    Upacara Tabur Bunga di Laut, tanggal 10 November 2024 pukul 08.00 zona waktu setempat (apabila dimungkinkan)

2. Kegiatan Pokok

a.    Upacara Bendera di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-lembaga setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024).  Adapun bagi Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau Chanel Youtube Kemensos RI.

b.    Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor dan lingkungan   pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2024.

c.    Hening Cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 zona waktu setempat.


Kegiatan di Luar Negeri

Untuk Perwakilan RI di Luar Negeri, Acara Peringatan Hari Pahlawan (Upacara Bendera) disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat. Peringatan di Atase Kedutaan Besar di Luar Negeri  dapat dilakukan dengan upacara bendera, hening cipta 60 Detik, ramah tamah dan syukuran dengan segenap WNI.

Melalui serangkaian kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen bangsa dapat turut serta dalam memperingati Hari Pahlawan dengan penuh semangat dan rasa kebangsaan. Semoga nilai-nilai kepahlawanan terus menginspirasi setiap individu untuk berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Mari bersama kita wujudkan Indonesia yang lebih maju dan berkarakter.

Bagikan :