Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Pegawai di Lingkungan Ditjen Rehsos
JAKARTA (7 Juni 2021) – Direktur Jenderal
Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat memberikan arahan
sekaligus membuka kegiatan Asesmen Kompetensi Pegawai di Lingkungan Direktorat
Jenderal Rehabilitasi Sosial yang dilaksanakan di Asessment Development Center
(ADC) Kementerian Sosial di Gedung Cawang Kencana Lt. 7 Jakarta.
Menurut Harry penilaian kompetensi/asesemen kompetensi
bagi PNS di lingkungan Ditjen Rehsos ini bertujuan untuk asesmen pemetaan
profil kompetensi maupun untuk tujuan seleksi calon pejabat pengawas dan
pejabat administrator.
Penilaian kompetensi bagi ASN memiliki maksud dan
tujuan memperoleh profil kompetensi
Harry menegaskan bahwa kegiatan ini untuk mapping
kompetensi pegawai, bukan hanya untuk kepala balai tetapi untuk semua pegawai
di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial.
Para kepala balai diharapkan mempunyai nilai standar
diatas 79, sedangkan bagi pegawai yang lain atau yang setara Eselon 4 yang
mendapatkan nilai 90 berarti layak untuk diusulkan mengisi jabatan setingkat
lebih tinggi melalui promosi.
Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Idit Supriadi Priatna dalam laporannya
menyampaikan Uji Kompetensi ini diikuti oleh seluruh Kepala Balai/Loka (Eselon
3 dan 4), Pejabat Eselon 4, dan para Pejabat Eselon 3 dan 4 yang disetarakan
dengan perincian Kepala Balai 29 orang, Kepala Loka 6 orang, Pejabat Eselon
3, 5 orang, Pejabat Eselon 3 yang disetarakan 9 orang, Pejabat Fungsional
Ahli Madya 1 orang, Pejabat Eselon 4, 9 orang, Pejabat Eselon 4 yang
disetarakan 4 orang, Pejabat Pelaksana 1 Orang, dengan total jumlah 64
orang peserta.
Kegiatan assesmen dilaksanakan melalui 2 (dua) tahap
yaitu tanggal 7 Juni 2021 untuk wilayah Jabodetabek, Sukabumi dan Bandung.
Sedangkan di tanggal 8 Juni 2021 untuk wilayah luar Jabodetabek, Sukabumi dan
Bandung.