Pelopor Perdamaian Merupakan Relawan Kemensos Pencegah Konflik Sosial

Pelopor Perdamaian Merupakan Relawan Kemensos Pencegah Konflik Sosial
Penulis :
Biro Humas

JAKARTA (11 Juni 2021) – Salah satu pilar sosial adalah Pelopor Perdamaian (Pordam) berada di Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Kementerian Sosial RI.

 

Pordam hadir untuk mencegah terjadinya konflik antarmasyarakat yang kerap terjadi di tengah masyarakat di seluruh Indonesia.

 

Pordam Jawa Timur, Joko Priyono menjelaskan keahlian apa saja yang harus dimiliki oleh seorang yang bertugas sebagai Pordam.

 

“Harus menganalisis pergerakan yang mengarah pada pergesekan di masyarakat, sebelum terjadi Pordam harus bisa mengantisipasi,” ujar Joko Priyono dalam podcast atau siniar episode 34 di channel Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial.

 

Seorang Pordam merupakan seorang relawan sosial masyarakat yang diberikan tugas untuk melakukan penanganan konflik sosial.

 

Konflik sosial seperti gesekan antarsuku, perebutan batas wilayah, kesenjangan sosial, sampai kesenjangan budaya dapat diantisipasi oleh Pordam. 

 

“Untuk mengantisipasi di sini bukan hanya melihat lalu melaporkan, melainkan juga melihat dan bertindak nyata untuk menangani agar tidak terjadi,” tambahnya.

 

Layanan Dukungan Psikososial (LDP) adalah salah satu yang dilakukan Pordam dengan Tim Ahli LDP Direktorat PSKBS yang terdiri dari pakar-pakar psikologi.

 

Bersama LDP, Pordam melakukan upaya pendekatan terhadap keluarga korban yang mengalami syok, sedih serta kebingungan.

 

Tenaga Pelopor Perdamaian dikukuhkan di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada Desember 2020.


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :