Penanganan pada 20 Orang PMI di Kamboja yang Terindikasi Korban TPPO
JAKARTA (14 Oktober 2022) – Kementerian Sosial melalui Direktorat
Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK) bersama Deputi Bidang
Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan,dan Pemuda,Bareskrim
POLRI,BP2MI dan Kementerian/Lembaga terkait terus melakukan pendampingan bagi
PMI dari Kamboja yang terduga korban TPPO di Phnom Penh, Kamboja.
Direktorat Pelindungan WNI (Dit.
PWNI) telah menerima informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di
Phnom Penh, Kamboja yang menyampaikan bahwa terdapat 20 (dua puluh) WNI/PMI
terindikasi korban TPPO. Diinformasikan bahwa KBRI Phnom Penh telah melakukan
wawancara pendalaman terhadap kedua puluh WNI/PMI dimaksud. Rencana pemulangan
kedua puluh WNI/PMI tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Oktober 2022
dengan penerbangan Air Asia QZ 203 ETA 23.10 WIB setelah pemulangan PMI Kamboja
pada tanggal 5 dan 22 Agustus 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut,
upaya Kementerian Sosial dalam melakukan penanganan PMI ke 20 WNI setiba di
Indonesia yakni melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan
Kedaruratan (KBK) untuk memfasilitasi karantina dan melakukan proses
rehabilitasi serta psikokonseling terhadap dua puluh WNI/PMI tersebut.
PMI saat ini yang terdata dari
KBRI Phnom Penh ada 20 orang.19 orang laki-laki, 1 orang perempuan.
Masing-masing PMI tersebar dari beberapa daerah dan kota di Indonesia, yakni
Ada Medan, Sukaraja, Jakarta, Bandung, Sukalanting, Berandan, Pontianak
dan Petumbukan.
Muhammad Sahreja selaku
perwakilan dari Badan Pelindungan Pegawai Migran Indonesia (BP2MI) Kota Serang
menerangkan awalnya para PMI ini terdeteksi dari Kamboja melalui kabar
dari Kemenlu.
"Hari ini kami dari
Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan menjemput PMI
(Pekerja Migran Indonesia) yang tiba dari Kamboja sebanyak 20 orang. Langkah
kedepannya setelah kami menerima rujukan dari KBRI akan di lakukan Asesmen di
RPTC Mulya Jaya dan di berikan bimbingan lebih lanjut" Ujar Firmansyah Arifin perwakilan dari Direktorat Rehabilitasi
Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK)
Kementerian Sosial
dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam hal ini melakukan penanganan
Kepada 20 orang WNI yang tiba di Indonesia, yakni dengan memfasilitasi
penjemputan transportasi dari Bandara Soekarno Hatta dan akomodir ke RPTC Mulya
Jaya.
Selanjutnya Kementerian Sosial
melalui RPTC Mulya Jaya akan melakukan rehabilitasi sosial dengan asesmen
komprehensif terhadap para PMI, mengidentifikasi korban, serta memastikan
perlindungan terhadap korban sebelum akhirnya ditentukan apakah mereka
dipulangkan ke kampung halaman masing - masing atau mendapatkan pelayanan lebih
lanjut di RPTC Mulya Jaya.