Pencairan Bansos Program Sembako Terapkan Jarak Fisik

Pencairan Bansos Program Sembako Terapkan Jarak Fisik
Penulis :
Koesworo Setiawan, Nia Annisa
Penerjemah :
Putri D

MAMUJU (28 Maret 2020) – Kementerian Sosial memastikan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar persebaran virus COVID-19 tidak semakin meluas. Salah satunya dengan penerapan jarak fisik (physical distancing) untuk mengurangi risiko penularan.

 

Menurut Menteri Sosial Juliari P. Batubara, penerapan physical distancing penting diperhatikan, karena pada kegiatan penyaluran bantuan sosial, misalnya, bisa menjadi konsentrasi massa.

 

Secara khusus, Mensos mengingatkan, penerapan physical distancing penting diperhatikan dalam jenis kegiatan yang mengundang banyak orang. Misalnya, dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Sembako.

 

“Pencairan bansos Program Sembako ini kan berpotensi mengundang banyak orang. Saya minta para pendamping bekerja sama dengan unsur-unsur di daerah, termasuk dengan pemerintah daerah untuk memastikan protokol physical distancing bisa diterapkan. Supaya kegiatan yang bermaksud baik, yakni menyerahkan bansos kepada masyarakat, tidak malah menimbulkan resiko kesehatan,” kata Menteri Ari, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

 

Ketentuan tentang physical distancing berjalan dengan baik dalam penyaluran bansos di sejumlah daerah. Di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, dalam pencairan Program Sembako menerapkan ketentuan physical distancing .

 

Bekerja sama dengan petugas dinas sosial, para pendamping sosial bansos pangan mencegah warga berbondong-bondong menuju e-Warong. Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan penjadwalan secara bergilir menggunakan nomor urut.

 

“Kita bagikan nomer kepada KPM kapan bisa mencairkan bantuan. Tujuannya agar KPM tidak berbondong bondong sehingga terjadi kerumunan. Ini sesuai anjuran pemerintah pusat terkait physical distancing,”  kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah Asmirah Djamal, belum lama ini.

 

Terdapat 3.200 KPM Program Sembako di Kabupaten Mamuju Tengah dan 17 e-Warong. Pendamping Program Sembako juga turut berperan aktif agar pencairan ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan physical distancing.

 

Selain menerapkan physical distancing, para pendamping juga menghimbau agar setiap e-Warong menyediakan sarana kebersihan seperti tangki air, sabun untuk mencuci tangan, dan juga hand sanitizer  untuk menjaga kebersihan.

 

Untuk daerah yang secara geografi sulit menjangkau e-Warong, para pendamping Program Sembako, berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat melakukan sistem jemput bola. Sehingga, tak satu pun KPM tidak terpenuhi haknya dalam mengakses program bantuan di masa sulit ini.

 

"Untuk mereka yang secara geografis sulit menjangkau e-Warong, kita antarkan bantuan sembakonya," kata Koordinator Daerah Program Sembako Kabupaten Mamuju Tengah Sulbat Fahri Mansyur.

 

Selain itu, edukasi untuk senantiasa menjaga kebersihan diri, etika batuk-bersin, dan anjuran untuk tidak bersalaman juga diberikan kepada para KPM.

 

Sebelumnya Kementerian Sosial memastikan menaikan nilai bantuan program sembako dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 selama 6 bulan ke depan (Maret-Agustus). Tujuannya agar masyarakat dengan ekonomi terbawah tetap bisa memenuhi kebutuhan pokoknya di masa kesulitan ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah COVID-19.

 

Dengan naiknya indeks Program Sembako, diharapkan masyarakat ekonomi terbawah mampu mencukupi kebutuhan gizi harian keluarga dan meningkatkan daya tahan tubuh untuk menangkal efek negatif dari virus korona.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :