Pencairan Bansos Program Sembako Terapkan Jarak Fisik
MAMUJU (28 Maret 2020) – Kementerian Sosial memastikan menerapkan protokol
kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan, baik di tingkat pusat maupun
daerah, agar persebaran virus COVID-19 tidak semakin meluas. Salah satunya dengan
penerapan jarak fisik (physical distancing) untuk mengurangi risiko penularan.
Menurut
Menteri Sosial Juliari P. Batubara, penerapan physical distancing penting
diperhatikan, karena pada kegiatan penyaluran bantuan sosial, misalnya, bisa
menjadi konsentrasi massa.
Secara
khusus, Mensos mengingatkan, penerapan physical distancing penting
diperhatikan dalam jenis kegiatan yang mengundang banyak orang. Misalnya, dalam
penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Sembako.
“Pencairan
bansos Program Sembako ini kan berpotensi mengundang banyak orang. Saya minta
para pendamping bekerja sama dengan unsur-unsur di daerah, termasuk dengan
pemerintah daerah untuk memastikan protokol physical distancing bisa
diterapkan. Supaya kegiatan yang bermaksud baik, yakni menyerahkan bansos
kepada masyarakat, tidak malah menimbulkan resiko kesehatan,” kata Menteri Ari,
Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Ketentuan
tentang physical distancing berjalan dengan baik dalam penyaluran bansos di
sejumlah daerah. Di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, dalam
pencairan Program Sembako menerapkan ketentuan physical distancing .
Bekerja
sama dengan petugas dinas sosial, para pendamping sosial bansos pangan mencegah
warga berbondong-bondong menuju e-Warong. Kepada Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) dilakukan penjadwalan secara bergilir menggunakan nomor urut.
“Kita
bagikan nomer kepada KPM kapan bisa mencairkan bantuan. Tujuannya agar KPM
tidak berbondong bondong sehingga terjadi kerumunan. Ini sesuai anjuran
pemerintah pusat terkait physical distancing,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju
Tengah Asmirah Djamal, belum lama ini.
Terdapat
3.200 KPM Program Sembako di Kabupaten Mamuju Tengah dan 17 e-Warong.
Pendamping Program Sembako juga turut berperan aktif agar pencairan ini
berjalan lancar dan sesuai ketentuan physical distancing.
Selain
menerapkan physical distancing, para pendamping juga menghimbau agar setiap
e-Warong menyediakan sarana kebersihan seperti tangki air, sabun untuk mencuci
tangan, dan juga hand sanitizer untuk
menjaga kebersihan.
Untuk
daerah yang secara geografi sulit menjangkau e-Warong, para pendamping Program
Sembako, berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat melakukan sistem jemput
bola. Sehingga, tak satu pun KPM tidak terpenuhi haknya dalam mengakses program
bantuan di masa sulit ini.
"Untuk
mereka yang secara geografis sulit menjangkau e-Warong, kita antarkan bantuan
sembakonya," kata Koordinator Daerah Program Sembako Kabupaten Mamuju
Tengah Sulbat Fahri Mansyur.
Selain
itu, edukasi untuk senantiasa menjaga kebersihan diri, etika batuk-bersin, dan
anjuran untuk tidak bersalaman juga diberikan kepada para KPM.
Sebelumnya
Kementerian Sosial memastikan menaikan nilai bantuan program sembako dari
Rp150.000 menjadi Rp200.000 selama 6 bulan ke depan (Maret-Agustus). Tujuannya
agar masyarakat dengan ekonomi terbawah tetap bisa memenuhi kebutuhan pokoknya
di masa kesulitan ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah COVID-19.
Dengan
naiknya indeks Program Sembako, diharapkan masyarakat ekonomi terbawah mampu
mencukupi kebutuhan gizi harian keluarga dan meningkatkan daya tahan tubuh
untuk menangkal efek negatif dari virus korona.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI