Pendamping PKH, Perpanjangan Tangan Pemerintah Entaskan Kemiskinan

Pendamping PKH, Perpanjangan Tangan Pemerintah Entaskan Kemiskinan
Penulis :
Humas BBPPKS Yogyakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N

YOGYAKARTA (3 Oktober 2020) - Kementerian Sosial RI pada tahun 2020 mempunyai target untuk menggradusi 1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM adalah Penerima Bantuan pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kemensos RI Syahabuddin saat membuka Diklat E-learning Family Development Session (FDS)/P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) Pendamping PKH di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta (3/11).

“Pendamping PKH adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan di Indonesia. Pendamping menjadi tentara bagi Kemensos dalam rangka memerangi kemiskinan dan senjata mereka adalah ilmu yang akan digunakan untuk membuka pemikiran dan pengetahuan para KPM untuk meningkatkan taraf hidup menjadi lebih baik. Yang pada akhirnya Para KPM akan tergraduasi lulus dari PKH dan lepas dari kemiskinan,” papar Syahabbudin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Diklat E-learning FDS/P2K2 Pendamping PKH ini menjadi salah satu upaya Kemensos dalam meningkatkan kompetensi dan pengetahuan Pendamping PKH.

BBPPKS Yogyakarta sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial menjadi Lembaga yang mendidik dan melatih SDM kesejahteraan sosial termasuk Pendamping PKH.

BBPPKS Yogyakarta memiliki wilayah kerja Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Pelaksanaan Diklat E-learning FDS/P2K2 Gelombang 10 ini dilaksanakan pada 3 sd 13 November 2020 secara online.

Peserta diklat sebanyak 420 peserta dari Jatim, NTT, NTB, dan Bali. Peserta dibagi menjadi 14 kelas dan masing-masing kelas diampu oleh seorang fasilitator yang merupakan Widyaiswara BBPPKS Yogyakarta. Selama 10 hari peserta akan menerima materi mengenai Pengasuhan dan Pendidikan Anak, Pengelolaan Keuangan Keluarga, Kesehatan dan Gizi, Perlindungan Anak, Disabilitas dan Lanjut Usia.

Dalam kesempatan tersebut, Syahabbudin juga menyampaikan pesan Menteri Sosial Juliari Batubara kepada seluruh SDM PKH yaitu, pertama, tetap menjadikan Pancasila dan NKRI sebagai harga mati. Kedua, jangan pernah memegang KKS KPM. Ketiga, kalau ada labelisasi di rumah KPM dalam bentuk rumah kelompok miskin, tolong diganti menjadi kelompok penerima manfaat atau prasejahtera, jangan sampai anak-anak jatuh mental.

“Keempat, yang akan berafiliasi atau mencalonkan diri atau menjadi tim sukses tolong keluar dari SDM PKH. Jagalah nama baik Kementerian Sosial,” tegasnya.

Selanjutnya setelah mengikuti diklat para pendamping PKH wajib menyampaikan materi materi tersebut kepada para KPM. Disinilah Peran pendamping PKH bertugas menyampaikan berbagai informasi FDS dengan kultur atau budaya masyarakat setempat.

Bagikan :