Penerima Manfaat Bansos Naik Kelas
JAKARTA (26 Oktober 2023) - Kementerian Sosial melakukan upaya-upaya strategis agar para penerima manfaat bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako naik kelas menuju keluarga mandiri. Salah satu upaya mendorong kemandirian itu yakni dengan memasukkan mereka ke dalam Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Dalam Program PENA, penerima manfaat diajarkan cara-cara berwirausaha sehingga mereka mampu berusaha dan mendapatkan penghasilan sendiri yang lebih baik dari bansos yang selama ini mereka terima. Hal ini terbukti selama enam hingga dua belas bulan, penerima manfaat telah menunjukkan tanda-tanda kemandirian dalam berwirausaha. Untuk itu, mereka yang telah mandiri/naik kelas, kemudian menyatakan diri graduasi atau tidak lagi menerima bansos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini, pada Rabu (25/10), menyebut Kemensos menggraduasi atau melepas sejumlah 4.051 penerima manfaat dari bansos. Sebanyak 4.051 penerima manfaat yang digraduasi merupakan bagian dari 5.028 penerima PENA tahun 2022. “Pada hari ini, kita telah menggraduasi sekitar 4.051 penerima manfaat dari bansos. Kita terus bergerak, mudah-mudahan bulan depan ada tambahan lagi,” kata Mensos di Jakarta.
Sejak diinisiasi Mensos pada Desember 2022, program ini diharapkan dapat menjadi prioritas kegiatan di lingkup Kemensos dalam rangka graduasi kelompok masyarakat miskin dan rentan, memutus ketergantungan penerima manfaat terhadap bansos, serta mengarahkan mereka menjadi mandiri dan produktif.
Meski begitu, Mensos menyatakan ia tidak sembarangan menggraduasi penerima manfaat. Kemensos memiliki standar tersendiri dalam menentukan kelayakan penerima manfaat tersebut graduasi dari bansos. Mensos ingin memastikan penerima manfaat telah benar-benar mandiri secara finansial sebelum dilepas dari kepesertaan penerima bansos.
“Standar graduasi kita minimal itu sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Meskipun, kadang mereka minta, kita nggak berikan, kita nggak mau, kalau belum mencapai UMK. Besaran UMK beda-beda di setiap daerah, ya kita pakai standar itu,” papar Mensos.
Per Juli 2023, sebanyak 1.322 penerima manfaat pena yang memiliki pendapatan di atas UMK masing-masing telah digraduasi pada 2 Agustus 2023 lalu, dengan rincian 1.191 penerima manfaat berasal dari penerima bansos reguler. Sedangkan sisanya, bukan penerima bansos, namun terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun, periode Juli – September 2023, sebanyak 4.051 penerima manfaat PENA yang memiliki pendapatan di atas UMK masing-masing digraduasi pada 25 Oktober 2023 sehingga total graduasi sampai saat ini mencapai 5.373 penerima manfaat.
Rusyawati (50), misalnya. Perempuan empat anak asal Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan ini menjadi satu dari 4.051 penerima manfaat yang siap graduasi dari bansos PKH. Setelah menjalani usaha warung makan selama lebih dari 10 tahun dan mendapat suntikan bantuan dari Program PENA belum lama ini, ia mengaku mampu secara finansial.
“Dengan datang kemari, artinya saya sudah siap graduasi. Kebetulan anak kuliah, saya mampu biayai, bahkan sampai lulus. Pokoknya, kalau saya sudah merasa bisa memenuhi kebutuhan anak sekolah, saya siap lepas dari bansos,” kata Mpok Yus – begitu ia biasa disapa.
Selain itu, Mpok Yus juga merasa pilihannya tepat untuk mundur dari bansos. Hadir secara fisik di antara perwakilan 4.051 penerima manfaat graduasi lainnya di Gedung Aneka Bhakti (GAB) Kemensos, ia merasa termotivasi oleh Mensos Risma.
“Seneng, nambah wawasan, nambah ilmu. Semangatnya itu lho, ga boleh kendor, ga boleh menyerah. Tuhan itu pasti kasih jalan, ga boleh mundur kecuali dari PKH,” ujarnya menyampaikan kembali pesan yang ia tangkap dari Mensos Risma.