Pengentasan Kemiskinan Jadi Solusi Mensos Tangkal Masalah Sosial di Masyarakat
Penulis :
Alif Mufida Ulya
Penerjemah :
Alif Mufida Ulya/Karlina Irsalyana
JAKARTA (11 April 2023) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut masalah sosial yang banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat dapat ditangkal dengan mengentaskan persoalan pengangguran dan kemiskinan. Hal ini menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi Kementerian Sosial.
“Salah satu pemicu terjadinya masalah sosial di masyarakat adalah tingginya angka pengangguran dan kemiskinan,” kata Mensos dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya yang terhubung secara virtual dari Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/4).
Mensos mengumpamakan masalah sosial tersebut di antaranya upaya-upaya memecah belah negara, pengerahan massa dan sebagainya, terutama jelang momen-momen akbar, seperti Pemilihan Umum pada 2024 mendatang.
“Sesuai dengan teori yang saya pelajari semasa saya kuliah dulu, pada jurusan urban management itu disampaikan bahwa salah satu pemicunya adalah tingginya angka pengangguran dan kemiskinan. Masyarakat jadi sangat mudah tersulut emosinya,” ucap Mensos.
Menurutnya, masalah sosial, yang umumnya, berakar dari emosi seseorang atau sekelompok orang itu akan lebih mudah ditangkal jika angka pengangguran dan kemiskinan rendah.
Untuk itu, dalam Rakornas yang mengangkat tema “Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Aman, Damai dan Harmoni" itu, ditegaskan Risma, pengentasan kemiskinan, jadi solusi Kemensos dalam mengurangi masalah sosial tersebut.
Strategi penanganan kemiskinan yang telah dilakukan Kemensos selama ini, dipaparkan Risma, seperti mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial (bansos).
Bansos yang dimaksud yaitu program bansos reguler Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (PBI JKN/KIS) dan Program Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP).
Lebih lanjut, terdapat bantuan dalam bentuk Rehabilitasi Rumah Sejahtera Terpadu (R-RST), hingga Permakanan bagi Lansia dan Disabilitas Tunggal, termasuk bansos lainnya (BLT BBM dan BLT Minyak Goreng).
“Kami memiliki program bansos reguler bersyarat, seperti Sembako dan PKH. Ini sebagaimana arahan Bapak Presiden. Jadi, bansos ini diberikan dengan harapan, kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sehingga menekan terjadinya tindakan-tindakan, terutama yang berbau anarkis,” ujarnya.
Untuk mencapai ketepatsasaran penerima bansos tersebut, diakui Risma, Kemensos tak dapat bekerja sendiri. Karenanya, Mensos meminta setiap kepala daerah untuk membantu mengawal proses verifikasi dan validasi data penerima bansos di lapangan.
“Sekali lagi, saya tekankan bahwa data itu adalah usulan dari RT/RW, dan diusulkan kepada Bupati/Walikota. Kemudian, baru diajukan kepada saya untuk disahkan secara nasional. Jadi, ini data dari daerah,” kata dia.
Selain itu, lanjutnya, Kemensos juga meminimalkan wilayah kantong kemiskinan dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan konektivitas antar wilayah. Pemenuhan kebutuhan dasar meliputi peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sanitasi air minum layak.
“Seperti di Suku Anak Dalam di Jambi dan Suku Dayak Meratus di Kalimantan Selatan, mereka tidak minta hunian, tapi pendidikan dan kesehatan untuk anak-anak mereka. Jadi, kita bangunkan community center untuk mereka bisa sekolah, termasuk sarana air bersih,” papar Risma.
Strategi pengentasan kemiskinan, bagi Risma, juga menyangkut keselamatan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yaitu orang tua dan anak-anak mereka, atas tempat tinggal dan hunian yang layak, di samping kebutuhan dasar atas pendidikan dan kesehatan.
“Untuk menghindarkan mereka dari ancaman bahaya di luar sana, kami menyediakan hunian berupa rumah-rumah susun dengan harga sewa murah. Jadi, mereka yang semula tinggal di kolong-kolong jembatan, kami arahkan untuk pindah ke rusun kami di Jakarta dan Bekasi,” tuturnya.
Strategi berikutnya, Risma menargetkan peningkatan terhadap pendapatan, melalui kesempatan kerja dan kewirausahaan bagi masyarakat penerima bantuan.
“Kesempatan kerja ini berupa kerja sama penempatan penerima manfaat sebagai tenaga kerja di dunia usaha/sektor layanan publik dan pemberdayaan disabilitas di Sentra-sentra Rehabilitasi Sosial Kemensos,” kata mantan orang nomor satu di Surabaya ini.
Sementara itu, Kemensos juga tengah gencar mengaktifkan program kewirausahaan melalui Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Sentra Kreasi ATENSI (SKA), dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.
PENA digadang-gadang menjadi program pemberdayaan unggulan Kemensos guna meningkatkan kemampuan berwirausaha fakir miskin dan kelompok rentan melalui pemberian penguatan usaha dan produksi.
Lantaran dinilai tidak mudah, Mensos mengatakan, dari data yang dimiliki Kemensos, ia cenderung mendorong para penerima bansos usia muda untuk berdaya dengan menjalankan usaha.
“Penerima-penerima bansos kita data. Saat ini, kita ambil usia muda-muda dulu. Mereka kita ajarkan bagaimana mengakses usaha untuk ekonomi yang lebih baik. Jadi, bukan sekedar (menerima) bansos,” ujar dia.
Sampai saat ini, terdapat 4.766 KPM usia muda tergabung dalam PENA. Sekitar 722 KPM diantaranya telah memiliki pendapatan di atas standar kemiskinan dan menyatakan siap keluar dari penerima bansos secara mandiri.
Adapun, SKA juga menjadi pusat pengembangan vokasional dan kewirausahaan, serta media promosi hasil karya penerima manfaat dalam satu kawasan terpadu. Kemensos sendiri telah memiliki 28 SKA yang tersebar di 31 Sentra Rehabilitasi Sosial di seluruh Indonesia.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :