Pentingnya Bansos Tekan Penambahan Angka Kemiskinan Akibat Pandemi
JAKARTA (18 Oktober 2020) – Pandemi COVID-19 telah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan pada gilirannya menambah angka kemiskinan. Dalam beberapa kesempatan, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, Kemensos sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk meredam kenaikan angka kemiskinan.
Secara umum, hal itu dilakukan Kemensos dengan perluasan target penerima manfaat dan meningkatkan indeks bantuan. Dalam kesempatan berbeda, Sekjen Kementerian Sosial Hartono Laras menyatakan, Kemensos memiliki kontribusi signifikan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi.
“Pemerintah melakukan percepatan dan penguatan subsidi dan bansos untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. Tercatat pagu Kemensos untuk program PEN mencapai Rp128,168 triliun, dengan realisasi sudah di angka 81%. Ini tentu diharapkan memberikan dorongan kuat terhadap pemulihan ekonomi,” kata Sekjen di Jakarta (18/10).
Secara khusus, Hartono Laras menyatakan, dalam mempercepat PEN, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) telah menggelontorkan uang senilai Rp32,4 triliun bagi sebanyak 9 juta Kepala Keluarga (KK) melalui Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dalam kesepatan memberikan arahan pada kegiatan “Konsolidasi Program Bantuan Sosial Tunai (BST)” di Yogyakarta, Sekjen menyatakan, bansos dari Kementerian Sosial dimaksudkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan mengurangi beban penghidupan keluarga miskin dan rentan termasuk menjaga daya beli masyarakat.
Hartono juga menyinggung komitmen kuat Kemensos dalam memastikan bansos tepat sasaran. Untuk keperluan itu, dibutuhkan data yang akurat pada program perlindungan sosial. Ia menyatakan, akhir Oktober hingga November tahun 2020 ini, Kementerian Sosial kembali melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Untuk memperkuat integritas data, tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus aktif melakukan verifikasi dan validasi data sehingga bansos bisa tepat sasaran,” katanya.
BST merupakan salah satu bansos khusus yang diluncurkan Kemensos untuk mengurangi beban ekonomi masyararakat dan menjaga daya beli selama pandemi COVID-19. BST diberikan senilai Rp600 ribu pada Gelombang I yakni April-Juni 2020 dan Rp300 ribu pada Gelombang II pada Juli – Desember 2020.
Hadir dalam kegiatan “Konsolidasi Program Bantuan Sosial Tunai (BST)”, SAM Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial Andi ZA Dulung, Sekretaris Ditjen PFM Nurul Farijati, Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Yogyakarta Oetami Dewi, Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta Murhardjani.
Adapun peserta kegiatan terdiri dari Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi DIY, Kadinsos Kota Yogjykarta, Kadinsos Kab. Bantul, Kadinsos Kab. Sleman, para Kepala Bidang PFM, perwakilan Himbara, PT. Pos Indonesia, Korda Program Sembako (BPNT) dan TKSK.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI