Penutupan Diklat FDS Pendamping PKH Putaran ke-7

  • Penutupan Diklat FDS Pendamping PKH Putaran ke-7
  • 16019633764362
  • 16019634001385

Penulis :
Humas BBPPKS Yogyakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N

YOGYAKARTA (1 Oktober 2020) - “Setelah pelatihan ini, Pendamping PKH harus menyampaikan isi dari Modul Family Development Session kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar kualitas kehidupannya semakin membaik dan mengubah pola pikir mereka."

Demikian disampaikan Dr. Harapan Lumban Gaol, Sekretaris Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial, BP3S Kemensos RI saat menutup Diklat FDS Pendamping PKH Putaran ke 7 di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihqn Kesejahteraan Sosial Yogyakarta, Kamis (1/10/2020).

Diklat FDS putaran ke 7 di BBPPKS Yogyakarta dilaksanakan dari tanggal 21 September sampai dengan 1 Oktober 2020 secara e-learning dengan mengakses elearning.kemsos.go.id. Peserta diklat adalah Pendamping PKH di wilayah Prov Jateng, Jatim, DIY dan NTB.

Dalam diklat e-learning FDS terdapat 2 tahap, yakni Unsinkronus belajar mandiri dan sinkronus belajar dengan fasilitator/widyaiswara. Saat Unsinkronus peserta diklat harus mendalami teori-teori dan materi secara konseptual, sedangkan saat Sinkronus, yang diasah adalah keterampilan pendamping di lapangan secara real, soft skill yang diutamakan.

Presentasi 5 modul kepada KPM disampaikan secara praktis dan mudah dipahami KPM. "Selanjutnya dengan dampingan dan pengetahuan yang disampaikan oleh para pendamping, KPM menjadi paham mengenai stunting, pengasuhan anak, pengelolaan ekonomi," papar Gaol.

KPM dapat memanfaatkan bantuan untuk modal menjadi keluarga mandiri dan memenuhi kebutuhan dasar. Diharapkan KPM bisa memahami dari modul yang dipelajari di diklat Sinkronus. Kalau KPM belum memahami maka pendamping perlu untuk mengevaluasi diri.

Gaol juga mengingatkan agar kita jangan menyesali kenapa tidak dapat bertemu tatap muka seperti dulu. Saat ini menurutnya, kita harus mengikuti normal baru.

Gaol meminta para pendamping saat kembali di lapangan dapat mengubah perilaku KPM menjadi hidup sehat dan mendapat pendidikan untuk mencapai kehidupan lebih baik. PKH diharapkan dapat memotong kemiskinan.

“Apabila perilaku KPM tidak berubah, berarti PKH tidak berhasil, artinya pendamping gagal. Kedepan, Indonesia harus bebas stunting, angka drop out menurun dan partisipasi sekolah meningkat,” terangnya.

Pendamping sebagai ujung tombak pelaksanaan program keluarga harapan, diharapkan dapat menerapkan sungguh-sungguh ilmu yang didapat. Semoga apa yang diajarkan dari balai dapat menjadi kekuatan baru bagi para pendamping.

Setelah mengikuti Diklat, selanjutnya para pendamping PKH akan mengikuti Ujian Kompetensi Sertifikasi. Semua pendamping harus punya sertifikat. Dengan sertifikat tersebut para pendamping PKH akan menjadi Tenaga Kesejahteraan Sosial Tersertifikasi.

“Silahkan pendamping bekerja kembali di wilayah dampingan dan bekerja memberikan yang terbaik bagi Kementerian Sosial,” katanya. 

Bagikan :