Penyandang Disabilitas PM Balai Besar "Kartini" Jalani Vaksinasi COVID-19

Penyandang Disabilitas PM Balai Besar "Kartini" Jalani Vaksinasi COVID-19
Penulis :
Humas Balai Besar Disabilitas Kartini Temanggung
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N

TEMANGGUNG (10 Juni 2021) - Penyandang Disabilitas Intelektual yang menjadi Penerima Manfaat (PM) di Balai Besar Kartini Temanggung menjalani vaksinasi Covid-19 yang digelar di ruang Binaraga Balai Besar Kartini Temanggung. 

Kepala Balai Besar Kartini, Juena Sitepu mengatakan vaksinasi-Covid 19 bagi penerima manfaat merupakan lanjutan dari upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebelumnya, pegawai di balai tersebut juga telah menerima vaksin. 

"Proteksi serupa juga harus diberikan kepada penerima manfaat yang kami bina," kata Juena. Ia mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan khusus bagi penerima manfaat yang terdiri dari para penyandang disabilitas intelektual, disabilitas mental, dan disabilitas fisik. "Sebelum divaksin, penerima manfaat diberikan motivasi oleh psikolog, kemudian pendampingan diberikan oleh pengampu, pekerja sosial serta tenaga kesehatan Balai Besar Kartini, " tambah Juena.

Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung menunjuk Puskesmas Dharmarini sebagai pelaksana vaksinasi PM di Balai Besar Kartini Temanggung. Kepala Puskesmas Dharmarini, Anis Mustaghfirin mengatakan vaksinasi dilakukan dengan memberi perlakuan  khusus bagi para penyandang disabilitas. 

"Kondisi mereka yang berkebutuhan khusus sehingga tidak bisa disamakan dengan masyatarakat pada umumnya," kata Anis.  Menurutnya, anak-anak disabilitas intelektual diberi perlakuan sama dengan seorang anak-anak yang hendak disuntik.

"Ada sekitar 60 penerima manfaat yang dijadwalkan untuk divaksin. Namun, yang memenuhi syarat Vaksinasi Covid-19 hanya diberikan kepada 51 orang," terang Anis. Mereka yang tidak divaksin karena usianya masih di bawah 18 tahun. Sesuai regulasi dan syaratnya, vaksin Covid-19 ini hanya diberikan kepada orang yang usianya 18 tahun ke atas. 

"Vaksinasi kali ini merupakan tahap pertama. Rencananya, setelah 28 hari, vaksin tahap kedua atau sekitar bulan Juli, kembali akan diberikan," terang Anis.
Bagikan :