Penyintas Bencana Tak Boleh Kelaparan, Mensos Salurkan Bantuan ke Pihak yang Paling Siap
Penulis :
Biro Humas
JAKARTA (11 JUNI 2021) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa penyaluran bantuan di kawasan bencana tidak ada keharusan diserahkan kepada pihak tertentu, misalnya harus kepada kepala daerah. Mensos menyerahkan bantuan bencana kepada pihak yang paling memungkinkan menerima bantuan.
“Bantuan bencana bisa lewat siapa saja. Bisa kapolres, bisa dandim, bisa dapur umum. Siapa saja. Yang penting tanda terimanya jelas. Di Subang, aku kasih kapolsek karena dia bikin dapur umum,” kata Mensos di Jakarta (11/06).
Bagi Mensos, kecepatan distribusi bantuan logistik bencana sampai kepada penyintas bencana penting sebagai prioritas. Sebab, kondisi bencana membuat para penyintas mengalami segala keterbatasan, kebutuhan untuk mendapatkan bantuan logistik.
Itulah alasannya, Mensos tidak pilih-pilih, siapa yang harus menerima bantuan bencana dari Kemensos. Hal ini didasari pertimbangan, agar masyarakat penyintas bencana segera dapat tercukupi kebutuhan dasarnya. “Bagi aku ngga masalah. Yang penting warga ngga kelaparan,” katanya.
Hal ini juga dilakukan Mensos saat menyalurkan bantuan kepada pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk Kabupaten Alor. Dalam beberapa kesempatan, Mensos menjelaskan usaha kerasnya menjangkau Kabupaten Alor yang menjadi salah satu sasaran amukan Siklon Seroja.
Mensos sangat memahami kebutuhan masyarakat Alor terhadap bantuan logistik pemerintah. Ia telah berusaha keras, memastikan bantuan untuk korban bencana diterima masyarakat selekas mungkin.
Mensos menyatakan, kedatangannya di Adonara yang belum tiga hari pascabencana, sudah disambut reaksi emosional masyarakat. “Nah ini di Alor kan sudah lebih dari tiga hari. Tapi memang kapal saya tidak bisa merapat,” kata Mensos.
Dengan pertimbangan sama, ia memutuskan menerbangkan bantuan dari Surabaya "Karena kalau dari Jakarta akan lebih lama," katanya. Namun tiba di lokasi bencana, persoalan tidak semudah yang dibayangkan. Karena dampak Siklon Seroja belum sepenuhnya reda sehingga otoritas syahbandar belum mengizinkan adanya aktivitas pelayaran.
Mensos kemudian menyambut bantuan dari pejabat DPRD Kabupaten Alor yang membantu mendistribusikan bantuan kepada penyintas bencana.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :