Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Dewi Purbaningrum; Karlina Irsalyana
KUNINGAN (5 Agustus 2020) – Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial tegaskan pentingnya membangun jejaring kerja untuk mempercepat aksesibilitas bagi penyandang disabilitas sebagai implementasi dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas sensorik tuna rungu wicara (PDSRW). Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat pada acara pembukaan Penguatan Kapasitas Petugas Daerah dalam Program Regional Potential Network (RPN) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang diselenggarakan Balai “Melati” Jakarta.
“Bangun silaturahmi dengan banyak pihak agar kerja kita didukung terutama pada saat memperjuangkan hak-hak saudara kita yang rungu wicara” kata Harry. Para petugas daerah mempunyai pengalaman praktis terbaik di lapangan, diharapkan bisa saling sharing atau berbagi informasi, karena membangun jejaring landasan utamanya adalah mau berbagi informasi.
“Landasan utama membangun jejaring adalah harus mau berbagi informasi, kalau sudah berbagi informasi baru kita berkolaborasi, kerja sama. Nah, barulah dengan kerjasama, koordinasi bisa dilakukan,” ujar Harry. Harry juga menekankan pentingnya pertukaran informasi sebagai kunci dalam menggerakkan sebuah jejaring dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas.
“Terkait RPN, sangat penting kita memastikan kepentingan dan tujuan bersama, apa yang akan kita capai dan manfaatkan dari jaringan yang akan dikembangkan,” tegas Harry. Tindakan yang dapat memfasilitasi terjadinya koordinasi (RPN) antara lain melakukan identifikasi kepentingan dan tujuan bersama, menggunakan keterampilan negosiasi yang efektif (menyampaikan pendapat, menanggapi pendapat, beragumen), mengamankan anggaran koordinasi, meningkatkan kesadaran dan rasa saling tergantung(interdependensi), dan standarisasi kegiatan pelaksanaan program-program kemanusiaan secara terkoordinasi.
“Kalau sudah seperti itu, akan guyub, kalau ada masalah akan cepat direspon bersama, melalui team work, bekerja bersama, terkoordinasi dan dengan jejaring kerja yang kuat,” kata Harry.
Guna mempermudah koordinasi, Harry mengungkapkan perlu adanya identitas diri petugas agar pihak-pihak yang dijadikan mitra kerja mengetahui program apa yang dilakukan, sasaran tujuan serta capaian progres selama pendampingan. Selain itu pemetaan pihak-pihak yang akan dijadikan mitra kerja perlu dilakukan sehingga petugas mengetahui sumber potensial yang dapat membantu memecahkan masalah yang dihadapi para penerima manfaat.
“Ketika ada masalah ditemukan di lapangan maka kita cari siapa yang bisa menjadi networking, membangun jejaring kerja untuk menyelesaikan aksesibilitas dari penyandang masalah, penerima manfaat,” ungkap Harry. Lebih lanjut, Harry menekankan pentingnya peran Dinas Sosial setempat khususnya Dinas Sosial Kabupaten/Kota sebagai pusat koordinasi terkait penanganan sosial bagi penyandang Disabilitas.
“Pendekatan keluarga menjadi prioritas kedepan. Apabila ada warga membutuhkan asistensi sosial, lakukan asesmen terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab keluarga masih bisa dioptimalkan,” kata Harry. Keluarga perlu diberikan kemampuan melalui kegiatan Parenting Skill agar mampu merawat dan mengasuh anaknya. Orang tua perlu difasilitasi agar bisa memberikan pemahaman yang sama dengan lingkungan disekitarnya, sehingga anak bisa tumbuh kembang di lingkungan yang ramah dengan disabilitas tuna rungu wicara.
Program RPN dirancang sebagai kegiatan layanan yang mengedepankan sinergitas antar lembaga, menjaring semua stakeholders untuk dapat berpartisipasi dan berkontribusi terhadap penanganan masalah PDSRW di daerah. Kegiatan RPN diharapkan mampu mengoptimalkan upaya penanganan permasalahan PDSRW yang masih mengalami diskriminasi, kondisi kedaruratan, tidak dapat berpartisipasi secara penuh di masyarakat dan mengalami hambatan dalam masa perkembangannya.
Kegiatan penguatan kapasitas petugas daerah dalam program RPN ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para petugas daerah yang menjadi pendamping program RPN sebagai wakil balai di daerah dalam penyelenggaraan asistensi rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara. Peserta nantinya akan mendapatkan pengetahuan mengenai pola penanganan terhadap penyandang disabilitas sensorik rungu wicara, bagaimana mengelola bantuan kemandirian yang diberikan kepada penyandang disabilitas sensorik rungu wicara serta bagaimana upaya pendampingan yang harus dilakukan.
Acara ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 4 Agustus 2020. Peserta kegiatan yang hadir merupakan perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Dinas Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan, Tenaga pengajar SLB Bagian B, Pendamping Disabilitas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD).
Bagikan :