Percepat Kemandirian KPM, Komisi VIII Puji Program dan Terobosan Mensos
Penulis :
Koesworo Setiawan
AMBON (11 Oktober 2022) - Komisi VIII DPR RI mendorong penerima manfaat bantuan sosial untuk mandiri secara ekonomi. Legislator memuji langkah pemerintah melalui Kementerian Sosial yang menyiapkan berbagai program untuk mengakselerasi kemandirian penerima manfaat.
"Banyak sekali program Ibu Mensos Risma yang membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jadi, bantuan sosial itu bukan untuk memelihara kemiskinan," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi di Ruang Rapat Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Ambon (10/10).
Sebanyak enam anggota Komisi VIII melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Maluku dengan menyerahkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya dan Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Soepomo.
Dalam keterangan lebih lanjut, Ashabul Kahfi menyatakan, intervensi melalui bantuan sosial dan program pemberdayaan dimaksudkan agar masyarakat tidak mampu bisa keluar dari ketidakberdayaan dan kemiskinan.
Komisi VIII melihat Kemensos menempuh langkah serius dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Kahfi melihat Kemensos melalui pendamping telah bekerja sistematis melakukan pemutakhiran data. "Ada pendamping di lapangan. Kuncinya dari pendataan," katanya.
Peran penting pemutakhiran data juga terletak pada peran Pemerintah Daerah (Pemda). Sebab proses pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang dari daerah. "Makanya, kita dorong Pemda agar secara rutin melakukan update data," kata dia.
Dalam kesempatan itu, diserahkan bantuan senilai Rp583.449.000. Bantuan yang diserahkan berupa beras sebanyak 20 ton, Kearifan lokal untuk dua lokasi di Kabupaten Maluku Tenggara; Santunan kepada korban konflik sosial sebanyak 14 orang di Kabupaten Maluku Tengah; Kursi roda untuk 5 penerima manfaat (PM); dan Tongkat adaftif untuk 42 PM.
Dalam kesempatan yang sama, Salahuddin Yahya menyatakan, atas arahan Mensos, untuk membantu masyarakat prasejahtera, Kemensos menyalurkan bantuan sosial reguler, seperti PKH dan BPNT. Di luar itu, dikembangkan program baru yaitu yaitu ATENSI, bantuan untuk Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu (YAPI).
Ada juga, bantuan PENA yaitu Pahlawan Ekonomi Nusantara dan ada bantuan RST (Rumah Sejahtera Terpadu). "RST diberikan kepada masyarakat setelah dilakukan asesmen untuk memastikan bahwa masyarakat membutuhkan bantuan-bantuan sosial dari Kemensos," katanya.
Salahuddin berharap, semua pihak terkait dalam pelaksanaan program ini bisa meningkatkan sinergi. Terlebih, pelaksanaan program terhitung tinggal dua bulan lagi sudah memasuki akhir tahun.
"Banyak sekali program Ibu Mensos Risma yang membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jadi, bantuan sosial itu bukan untuk memelihara kemiskinan," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi di Ruang Rapat Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Ambon (10/10).
Sebanyak enam anggota Komisi VIII melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Maluku dengan menyerahkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya dan Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Soepomo.
Dalam keterangan lebih lanjut, Ashabul Kahfi menyatakan, intervensi melalui bantuan sosial dan program pemberdayaan dimaksudkan agar masyarakat tidak mampu bisa keluar dari ketidakberdayaan dan kemiskinan.
Komisi VIII melihat Kemensos menempuh langkah serius dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Kahfi melihat Kemensos melalui pendamping telah bekerja sistematis melakukan pemutakhiran data. "Ada pendamping di lapangan. Kuncinya dari pendataan," katanya.
Peran penting pemutakhiran data juga terletak pada peran Pemerintah Daerah (Pemda). Sebab proses pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang dari daerah. "Makanya, kita dorong Pemda agar secara rutin melakukan update data," kata dia.
Dalam kesempatan itu, diserahkan bantuan senilai Rp583.449.000. Bantuan yang diserahkan berupa beras sebanyak 20 ton, Kearifan lokal untuk dua lokasi di Kabupaten Maluku Tenggara; Santunan kepada korban konflik sosial sebanyak 14 orang di Kabupaten Maluku Tengah; Kursi roda untuk 5 penerima manfaat (PM); dan Tongkat adaftif untuk 42 PM.
Dalam kesempatan yang sama, Salahuddin Yahya menyatakan, atas arahan Mensos, untuk membantu masyarakat prasejahtera, Kemensos menyalurkan bantuan sosial reguler, seperti PKH dan BPNT. Di luar itu, dikembangkan program baru yaitu yaitu ATENSI, bantuan untuk Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu (YAPI).
Ada juga, bantuan PENA yaitu Pahlawan Ekonomi Nusantara dan ada bantuan RST (Rumah Sejahtera Terpadu). "RST diberikan kepada masyarakat setelah dilakukan asesmen untuk memastikan bahwa masyarakat membutuhkan bantuan-bantuan sosial dari Kemensos," katanya.
Salahuddin berharap, semua pihak terkait dalam pelaksanaan program ini bisa meningkatkan sinergi. Terlebih, pelaksanaan program terhitung tinggal dua bulan lagi sudah memasuki akhir tahun.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Kementerian Sosial RI
Bagikan :