Percepatan Kesejahteraan Bagi Warga Medan

  • Percepatan Kesejahteraan Bagi Warga Medan
  • WhatsApp Image 2024-05-02 at 19.03.09
  • WhatsApp Image 2024-05-02 at 19.03.08 (1)
  • WhatsApp Image 2024-05-02 at 19.03.08

Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Dian Catur/Karlina Irsalyana

MEDAN (2 Mei 2024) - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial melalui Sentra Bahagia Medan melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Sumatera Utara masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Sentra Bahagia Medan. Kegiatan tersebut dalam rangka memonitoring pelaksanaan bantuan sosial di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

 

Ketua Tim Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang dalam sambutannya menyampaikan bahwa memberi dukungan bersama pemerintah untuk mempercepat pengurangan angka kemiskinan di Kota Medan “kami berharap 88.000 data kemiskinan bisa kita kurangi dengan pendekatan permodalan, dan program PENA kita bisa perbesar”, ujarnya.

 

Mewakili Kementerian Sosial, Direktur Rehabilitasi Korban Bencana dan Kedaruratan, Rachmat Koesnadi menjelasakan bahwa “melalui bantuan sosial tersebut, besar harapan kami agar para penerima manfaat dapat memperoleh haknya dan meningkat kesejahteraannya sehingga kontribusi Kementerian Sosial dalam upaya pengentasan kemiskinan semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, khususnya Kab. Sumatera Utara, ucapnya"

 

Kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial untuk Kota Medan Provinsi Sumatera Utara dengan total senilai Rp154.196.339.814 meliputi bantuan ATENSI bagi 35 Lansia (Sembako, Nutrisi, sandang) senilai Rp52.500.000, Bantuan Penguatan Usaha Ekonomi Produktif untuk 5 PM senilai Rp25.000.000, Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Medan : Tahap I & Periode (Jan-Feb) 2024 sebanyak 50.222 KPM senilai Rp35.480.157.391,-, dan Tahap II & Periode (Mar-Apr) 2024 sebanyak 47.932 KPM senilai Rp33.914.882.423,- senilai Rp69.395.039.814 dan bantuan program sembako, tahap 1 s/d 4 (210.454 KPM) senilai Rp84.723.800.000.

 

Penerima bantuan Musimin lelaki paruh baya 75 tahun menyampaikan “saya senang sekali, mendapat bantuan kursi roda dan sembako, saya ucapkan terima kasih pada pihak pemerintah, semoga acara seperti ini dapat berlanjut untuk membantu lansia seperti saya", ujarnya.

 

Kegiatan dihadiri oleh Wakil/Ketua Tim Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin, Tim Sekretariat dan Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI, Perwakilan dari Kementerian Sosial serta undangan lainnya.

Bagikan :