Peringati HUT Ke-16, Tagana Perangi Penyebaran COVID-19
Penulis :
Alek Triyono
JAKARTA (24 Maret 2020) - Di tengah upaya Bangsa Indonesia memerangi penyebaran COVID-19, Taruna Siaga Bencana (Tagana) turut serta terjun melaksanakan aksi menanggulangi virus ini di berbagai pelosok daerah. Pada hari ini Selasa (24/3) Tagana merayakan Hari Ulang Tahun ke-16. Tentunya ulang tahun pada situasi ini semakin memperkuat tekad Tagana membantu pemerintah mencegah penyebaran melalui berbagai kegiatan kemanusiaan.
"Tagana secara proaktif melalui dinas sosial setempat melakukan aksi nyata kampanye pencegahan penyebaran virus corona hingga ke pelosok desa, bakti sosial penyemprotan disinfektan di berbagai fasilitas publik, dan terlibat dalam Gugus Tugas COVID-19 bertanggung jawab dalam pengelolaan Dapur Umum," kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Jakarta, Selasa.
Tagana, bagi Mensos, memiliki makna tersendiri. Sejak memimpin Kementerian Sosial pada Oktober 2019 hingga sekarang, pria yang gemar blusukan ke berbagai pelosok wilayah bencana ini melihat kerja keras Tagana di berbagai daerah sangat nyata dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
"Tagana adalah relawan sejati yang bekerja tanpa pamrih," kata Mensos memberikan apresiasi kiprah Tagana selama 16 tahun.
Mensos mengungkapkan ia selalu memantau aktivitas sosial dan kemanusiaan yang dilakukan Tagana di seluruh Indonesia melalui grup whatsapp "Tanggap Darurat" dan "Tagana Indonesia". Dari aplikasi pesan tersebut setiap harinya ia menerima laporan secara langsung dan real time dari anggota Tagana di berbagai wilayah di Indonesia. Tak jarang ia langsung memberikan komentar dan menyemangati relawan yang tengah bertugas. Hubungan Mensos dan Tagana seperti bapak dengan anak-anaknya yang akrab dan hangat.
Ia menjelaskan sejak ditemukan adanya penderita COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia, Tagana bersama unsur relawan lainnya bergerak cepat dengan melakukan sosialisasi maupun edukasi kepada warga, serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah-rumah ibadah, sekolah, pasar, panti sosial, dan lain-lain.
"Saya memantau langsung pergerakan para relawan Tagana di berbagai daerah dalam pencegahan penyebaran virus yang mematikan ini dan Tagana dengan cepat melakukan upaya antisipasi dengan tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait," tuturnya.
Mensos mencontohkan Tagana Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara melakukan sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), kemudian Tagana Kotamobagu yang melakukan Patroli Gabungan Pencegahan Penyebaran COVID-19, juga aksi nyata Tagana Provinsi Jawa Timur yang melakukan penyemprotan disinfektan di 38 kabupaten/kota se-Jatim.
"Hari ini Tagana berulang tahun yang ke-16, saya menaruh harapan yang besar atas kiprah Tagana yang berjuang untuk kemanusiaan. Tanpa kalian, Menteri Sosial tidak bisa berbuat apa-apa pada saat bencana, apalagi saat ini kita sedang perang melawan COVID-19," kata Mensos.
Tagana, bagi Mensos, adalah pasukan yang berada di garda terdepan dalam penanggulangan bencana. Ia berpesan selama bertugas membantu pemerintah dalam mencegah peenyebaran COVID-19 ini untuk senantiasa menjaga kesehatan dan mengutamakan keselamatan.
"Gunakan alat pelindung diri yang memadai ketika di lapangan," pesan bapak dua anak ini.
Tagana adalah relawan kemanusiaan/tenaga kesejahteraan sosial yang berasal dari unsur masyarakat. Mereka memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana di bidang perlindungan sosial.
Sementara, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazarudin menjelaskan bahwa Tagana memiliki kemampuan dan keterampilan dalam penyelamatan korban bencana, psikososial, shelter, dapur umum, logistik, advokasi sosial, evakuasi, pendamping sosial, DVI (Disaster Victim Investigation), dan komunikasi.
"Saat ini jumlah personil Tagana lebih dari 37 ribu orang dan tersebar di seluruh pelosok Indonesia," kata Pepen.
Seiring berjalannya waktu, lanjutnya Tagana terus berkembang hingga saat ini telah memiliki Sahabat TAGANA sebanyak 63.140 orang. Mereka berasal dari berbagai profesi di antaranya jurnalis, artis dan pekerja seni, organisasi masyarakat, dan sebagainya.
Kedudukan Tagana berada di bawah Kementerian Sosial dan bertanggung jawab kepada Menteri Sosial melalui Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam. Kedudukan Tagana di provinsi berada di bawah pembinaan Dinas Sosial Provinsi, kabupaten/kota.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :