Perkuat Fungsi Pengawasan Program Poltekesos Bandung, SPI Susun 4 SOP

Perkuat Fungsi Pengawasan Program Poltekesos Bandung, SPI Susun 4 SOP
Penulis :
Humas Poltekesos Bandung
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

BANDUNG (2 Juni 2021) - Dalam rangka memperkuat fungsi dan tugas pengawasan pelaksanaan program dan kegiatan yang di lingkungan Poltekesos Bandung, Satuan Pengawas Internal (SPI) menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Standar Operasional Kegiatan (SOP). Penyusunan SOP ini terdiri atas 4 (empat) pedoman terkait sumber daya manusia (SDM), pelaporan keuangan,  pengadaan barang dan jasa serta aset barang milik negara (BMN).

Kepala SPI, Meiti Subardhini, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan university government dalam rangka meningkatkan strategi penguatan SPI dan memberikan pemahaman kepada setiap pelaksana kegiatan mengenai mekanisme audit di lingkungan Poltekesos Bandung.

Hal ini juga mendapat dukungan dari Wakil Direktur II, Wawan Heryana, mewakili Direktur Poltekesos, saat membuka pelaksanaan kegiatan. "SOP yang akan disusun akan menjadi dasar untuk melaksanakan kegiatan. SPI membuat rambu-rambu agar ke depan pelaksanaan seluruh kegiatan di Poltekesos menjadi lebih baik dan bisa dipertanggung jawabkan saat pemeriksaan", tegas Wawan.

Kegiatan penyusunan SOP dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 31 Mei dan 2 Juni 2021 di Hotel Papandayan, Bandung dan diikuti oleh 25 Kepala Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) atau yang mewakili. Pada pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi tentang rancangan penyusunan SOP yang disesuaikan dengan fungsi SPI dari narasumber, Wonny Ahmad Ridwan, Tenaga Ahli SDM Institut Pertanian Bogor (IPB).

Narasumber merupakan ahli yang memiliki pengalaman dalam membangun, merintis dan memberikan bimbingan teknis untuk membangun SPI di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Khusus untuk Poltekesos sendiri, narasumber juga telah memberikan masukan-masukan bagaimana penyusunan pedoman dan arah dari SPI Poltekesos.

Berdasarkan materi yang telah diperoleh dari narasumber, perwakilan setiap UPK kemudian dibagi ke dalam empat kelompok dan mendapatkan pembagian tugas. Masing-masing kelompok kemudian melakukan diskusi dan merumuskan langkah-langkah atau substansi prosedur dan mekanisme penyusunan pedoman audit terkait SDM, keuangan, pengadaan barang dan jasa serta aset BMN. Hasil penyusunan keempat pedoman nantinya akan disinkronisasikan oleh Sekretariat SPI dengan target penyelesaian selama satu minggu ke depan

Bagikan :