Perkuat Penanganan Stunting, Kemensos Dorong Tenaga Pendamping Perkuat Kemitraan dan Perkaya Khazanah
Penulis :
Biro Humas
Jakarta (9 Juni 2021) - Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan stunting, Kementerian Sosial (Kemensos) mengimplementasikan langkah sistematis. Salah satu Menteri Sosial Tri Rismaharini telah memerintahkan jajarannya mempersiapkan dan meningkatkan kapasitas SDM pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Badan Pendidikan Penelitian Penyuluhan Sosial (BP3S) Syahabuddin menyatakan, dalam forum penguatan dan meningkatkan kapasitas SDM PKH sudah dibekali dengan menambahkan modul stunting dalam pendidikan dan pelatihan.
Dengan itu diharapkan para pendamping PKH mampu menjadi duta perubahan. “Saya harapkan saudara ini menjadi duta sosial, duta pencegahan dan penanganan stunting dengan perspektif kesejahteraan sosial tentunya,” kata Syahabuddin saat membuka secara daring, Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Stunting bagi SDM Kesejahteraan Sosial sesi Sinkronus Tahun 2021.
Menurut dia, pendamping PKH dapat bermitra dengan siapa pun di lapangan. Dengan tujuan untuk memperkaya khazanah dan penguatan pencegahan maupun penanganan stunting di masyarakat, terutama bagi KPM PKH.
Sebelumnya, Mensos menyatakan siap menindaklanjuti arahan Presiden untuk penanganan stunting di Indonesia. Program penanganan stunting, kata Risma, bakal dimulai di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saya akan bekerja sama dengan BKKBN sebagai ketua pelaksana program penurunan stunting. Kami akan memulai program ini dari provinsi NTT,” kata Menos. Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo meminta agar sosialisasi pencegahan stunting disambungkan dengan program perlindungan sosial pemerintah.
Terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dan pembangunan infrastruktur dasar yang menjangkau keluarga-keluarga yang tidak mampu.
Untuk memperkuat berkomitmen dalam pencegahan stunting di Indonesia salah satunya dilakukan Kemensos dengan memberikan bantuan pangan berupa beras khusus yang sudah difortifikasi atau diberikan penambahan mikronutrien dengan harapan dapat memenuhi gizi warga.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :