Perlindungan Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19

Perlindungan Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19
Penulis :
Biro Humas

JAKARTA (6 Agustus 2021) – Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak perubahan di berbagai aspek kehidupan saat ini, termasuk bagi anak-anak. Selain adanya ketakutan akan terpapar Covid-19, anak-anak juga kerap berpotensi kehilangan orang-orang terdekat mereka yang meninggal akibat Covid-19. Hal ini membuat banyak anak akhirnya harus menjadi anak yatim, piatu dan yatim piatu.

 

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu. Pada sisi lain jumlah anak yang terpapar Covid-19 sebanyak 350.000 anak dan 777 anak meninggal dunia. Tingkat resiko anak sangat tinggi untuk terpapar Covid-19. Karena itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan percepatan vaksinasi bagi anak-anak minimal usia 12 tahun.

 

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa Kementerian Sosial melalui Balai/Loka Rehabilitasi Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial telah mendapatkan laporan mengenai anak-anak by name by adress akibat ditinggal orang tua yang meninggal karena terpapar Covid-19.

 

Data by name by adress terbaru dari Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Jawa Timur menunjukkan bahwa terdapat 166 anak yang saat ini kehilangan orangtua karena Covid-19. Dari jumlah tersebut 12 anak menjadi yatim piatu, 58 anak menjadi piatu dan 89 anak menjadi yatim serta 8 anak sedang dalam konfirmasi. Anak-anak ini tersebar di 7 kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur.


Sementara di Yogyakarta, terdapat 142 anak yang ditinggal oleh orang tuanya, sebanyak 19 anak kehilangan kedua orang tuanya, 92 anak kehilangan ayah dan 31 anak kehilangan Ibu. Terlaporkan juga sebanyak 10 orang dari 105 ibu hamil yang meninggal akibat Covid-19.

 

“Sejauh ini data akurat by name by adress terkait anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19 masih dalam proses pengumpulan oleh tim kami di lapangan. Namun demikian, para pendamping juga telah melaksanakan respon kasus untuk anak-anak tersebut,” jelas Risma.

 

“Respon terhadap anak-anak tersebut dilakukan secepat mungkin dan dalam kesempatan pertama”, tambahnya.

 

Selain upaya pendataan dan respon kasus bagi anak-anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19, Kementerian Sosial juga telah memberikan dukungan secara langsung melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar anak lainnya, termasuk memberikan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.

 

Selanjutnya, untuk mencegah anak kehilangan hak pengasuhannya, Kementerian Sosial juga telah mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya, memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orang tua asuh (foster care)/wali/pengangkatan anak dan pengasuhan anak melalui panti-panti. 

 

“Kemarin kita sudah mereunifikasi salah seorang anak bernama Vino (10) yang tinggal di Kutai Barat, Kalimantan Timur.  Ia menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal terpapar Covid-19. Didampingi oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan Tim Respon Darurat Balai Budi Luhur Banjarbaru beserta pihak Dinas Sosial setempat Vino berhasil dijemput oleh Kakeknya yang berasal dari Sragen untuk selanjutnya diasuh oleh keluarga besar,” ujar Risma.

 

“Tidak hanya di Kutai Barat saja, hingga saat ini kami sudah melakukan respon cepat terhadap anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 diantaranya di Kutai Kartanegara, Samarinda, Sukoharjo, Purwakarta, Bekasi dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. 

 

"Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan kami juga akan merespon anak-anak di wilayah lainnya sesuai dengan laporan yang diterima,” tambahnya.

 

Dukungan lainnya yang juga diberikan oleh Kementerian Sosial RI ialah membantu keluarga besar anak untuk mengatasi kesulitan dalam mengasuh anak. Selain itu, layanan terapi melalui ATENSI berupa terapi fisik, psikososial dan mental spiritual juga diberikan kepada anak untuk mengatasi perasaan sedih karena kehilangan orangtua akibat Covid-19 dan membangkitkan kembali semangat mereka untuk melanjutkan hidupnya.

 

Terakhir, Kementerian Sosial RI juga berupaya memberikan dukungan aksesibilitas untuk membantu anak agar dapat mengakses kebutuhan lainnya. 

 

“Ke depan kami berencana melaksanakan kegiatan penanganan dampak Covid-19 pada anak yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19. Tentunya kegiatan ini akan melibatkan kerjasama lembaga/instansi terkait seperti NGO dan sektor pemerintahan yang bertanggungjawab dalam menangani hal tersebut,” tutup Risma.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :