Presiden Jokowi Pastikan BLT BBM di Kota Baubau, Kabupaten Buton dan Buton Selatan

Presiden Jokowi Pastikan BLT BBM di Kota Baubau, Kabupaten Buton dan Buton Selatan
Penulis :
Biro Humas
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

BAUBAU (27 September 2022) - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali hadir ke Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan dan memastikan Bantuan Modal Kerja (BMK), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Bantuan Langsung Tunai (BBM),di tiga lokasi yakni Baubau,Buton dan Buton Selatan.

Selain bantuan BMK,BSU dan BLT BBM,disalurkan juga bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Meohai Kendari bagi penerima manfaat berupa bantuan modal usaha/kewirausahaan untuk 6 orang penerima manfaat, kursi roda untuk 6 orang, dan 1 orang yang menerima alat bantu tongkat kruk.

Total bantuan yang diberikan sejumlah Rp. 18.500.000 di Kota Baubau, Rp. 18.500.000 di Kabupaten Buton dan  Rp. 5.500.000,- di Kabupaten Buton Selatan.

Presiden Jokowi berpesan agar semua bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, pemenuhan gizi, nutrisi,untuk modal usaha,dan keperluan sekolah atau lainnya, dan tidak boleh untuk membeli handphone, tegas Jokowi.

Sampai saat ini bantuan BLT BBM telah mencapai 95.9 persen yang diberikan ke penerima manfaat.

Lilin Adiputra (30) salah satu penerima bantuan ATENSI berupa bantuan modal usaha atau kewirausahaan merasa sangat senang karena mendapat bantuan kompresor yang akan melengkapi usaha bengkel yang ia miliki.

"Sebelum mempunyai alat ini penghasilannya kurang lebih Rp. 250.000,- semoga dengan tambahan alat ini pelanggannya jadi bertambah sehingga penghasilan lebih meningkat", harap Putra.

"Selain bantuan alat tersebut Putra juga mengharapkan agar Pemerintah memperhatikan teman-teman penyandang disabilitas lainnya sehingga disabilitas terpenuhi hak-haknya",pungkas Putra.

Dalam kunjungan kerja ini turut hadir, Menteri Sekretariat Negara, Menteri Tenaga Kerja,Gubernur Baubau, Sekretaris Jenderal Kemenaker, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial,dan undangan lainnya.

Bagikan :