Presiden RI Joko Widodo Salurkan Bantuan Sosial di Provinsi Maluku Utara

Presiden RI Joko Widodo Salurkan Bantuan Sosial di Provinsi Maluku Utara
Penulis :
Biro Humas
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

HALMAHERA BARAT (28 September 2022) - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), Bantuan PKH, BPNT dan BLT BBM di Desa Gupasa, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

Bertempat di Kantor Pos Gupasa, Joko Widodo menyerahkan bantuan secara simbolis. Bantuan di kelola oleh Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Sentra "Wasana Bahagia" di Ternate.

Adapun bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra "Wasana Bahagia" di Ternate berupa Pemenuha Kebutuhan dasar, Nutrisi,bantuan kewirausahaan berupa Laundry dan Mesin Jahit, Alat bantu berupa kursi roda Standar dan kruk yang diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI, bagi Penyandang Disabilitas untuk 5 orang PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial).

Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Salahuddin yang hadir secara langsung mewakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin mendampingi Presiden RI dalam kegiatan penyaluran Bantuan Sosial. Dalam Persiapannya Sesditjen Rehsos berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pimpinan dan Staf di Kantor Pos Desa Gupasa berkaitan dengan jumlah dan data KPM penerima Bantuan Sosial dan memastikan kepada KPM yang hadir telah mendapatkan Bantuan PKH,BPNT dan Bantuan ATENSI.

Total Bantuan ATENSI senilai Rp.22.581.900 Bantuan PKH dan BPNT untuk 100 KPM senilai Rp.120.000.000

Naser Hafel (54) Penyandang Disabilitas Lansia penerima bantuan Atensi berupa tongkat kruk dan nutrisi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial,bantuan tongkat dan nutrisi  ini sangat bermanfaat untuk aktivitas sehari-hari,dan berharap mendapatkan bantuan yang lainnya untuk membantu biaya anak-anak nya sekolah, harap Naser.

Turut hadir dalam kunjungan kerja ini Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan, I Ketut Supena, Dinas Sosial Kab. Halmahera Barat,serta unsur Muspida & Muspika Halmahera Barat serta undangan lainnya.

Bagikan :