Program Pemberdayaan Sosial: "Make it Simple"

Program Pemberdayaan Sosial: "Make it Simple"
Penulis :
OHH Dayasos
Editor :
OHH Dayasos ; Annisa YH
Penerjemah :
OHH Dayasos

JAKARTA (23 Juli 2020) - Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, membuka secara resmi kegiatan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Tahun 2020 - 2024. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyusun visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, sesuai dengan tugas dan fungsi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMNasional) dan sasaran strategis Kementerian Sosial.

Kegiatan diikuti oleh 30 orang peserta, meliputi Para Pejabat Eselon II, Perencana Unit di lingkungan Ditjen Pemberdayaan Sosial, Para Pejabat Eselon III, IV dan Staf terkait di lingkungan Sekretariat Ditjen Pemberdayaan Sosial, serta para aplikator program di lingkungan Ditjen Pemberdayaan Sosial. Kegiatan akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 23-25 Juli 2020 di Redtop Hotel & Convention, Pecenongan, Jakarta Pusat.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial memaparkan tentang gagasan untuk mengembangkan kebijakan Pemberdayaan Sosial. Pemberdayaan Sosial perlu dirumuskan dalam konsep yang lebih simpel, fokus, dan terukur.

Pemberdayaan sosial (emPOWERment) merupakan strategi peningkatan "daya" atau kekuatan (power) individu, lembaga dan komunitas. Kebijakan pemberdayaan sosial di tingkat kementerian perlu lebih berorientasi pada strategi pencapaian tujuan (goals-oriented strategy). Ke depan, program pada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial akan fokus pada 4 program, yaitu: program kewirausahaan sosial (ProKus), pemberdayaan pilar-pilar sosial, Pemberdayaan KAT berbasis stakeholders (PKAT-Best), dan Restorasi Sosial. Konsep peta jalan (Roadmap) pemberdayaan sosial harus lebih simpel, terarah, dan terukur.

"Roadmap pemberdayaan sosial harus dikembangkan dengan konsep yang simpel, terarah dan terukur. Serta berorientasi pada strategi pencapaian tujuan," jelas Edi Suharto.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa pemberdayaan pilar-pilar sosial menyangkut Puskesos-SLRT, Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dapat dilakukan dengan mengadakan bimtek. Setelah itu, mereka harus dapat memberdayakan masyarakat sekitarnya, dengan bekal ilmu yang sudah pilar-pilar dapatkan. Pilar-pilar sosial ini adalah sebagai instrument of change. Dalam program Restorasi Sosial, merujuk pada penguatan nilai-nilai kebangsaan, kesetiakawanan sosial, dan kepahlawanan.

Puskesos-SLRT dan Kewirausahaan Sosial merupakan sebagian contoh konkrit dari pengembangan kebijakan tersebut. Puskesos-SLRT dalam memberikan layanan kepada masyarakat sangat simpel. Jelas alurnya dan tidak ribet, serta memberikan solusi dari keluhan masyarakat.

Selain itu, ada program kewirausahaan sosial. Program baru yang diluncurkan pada tahun 2020 ini menyasar KPM PKH Graduasi. Dalam pelaksanaannya, program kewirausahaan sosial menggunakan model Triple Power, yaitu

1. Modal  Pembibitan - diberi BSiMU - pendampingan  sosial dan bimtek bisnis disebut Wirausaha Pemula (WP);

2. Model Mentoring - diberi BSiMU, pendampingan sosial dan mentoring bisnis oleh usahawan - Wirausaha Berkembang (WB).;

3. Modal Inkubasi,  diberi BSiMU - pendampingan sosial dan inkubasi Bisnis oleh Perusahaaan - Wirausaha Maju (WM).

Bagikan :