Jakarta (27 September 2021) - Sebanyak 291
orang yang tersebar pada 81 Unit Kerja di Kementerian Sosial mengikuti
Bimbingan teknis penguatan Agen perubahan yang diselenggarakan oleh Badan
pendidikan penelitian dan penyuluhan sosial (BP3S) Senin (27/09).
Kegiatan ini dilaksanakan secara luar jaringan (luring) dan melalui
dalam jaringan (daring). Hadirnya para agen perubahan reformasi birokrasi
ini bertujuan menumbuhkan keteladanan di lingkungan kerjanya
masing-masing.
"Agen perubahan merupakan kelompok terpilih yang menjadi pelopor
perubahan sekaligus menjadi contoh untuk senantiasa mengedepankan
integritas" kata kepala BP3S, Syahabuddin dalam keterangan tertulisnya.
Dia menambahkan para agen perubahan tersebut diharapkan dapat membawa
perubahan pola pikir dan budaya kerja ke arah yang lebih baik. Pihaknya juga
meminta para agen perubahan agar dalam memberikan perubahan pada pelaksanaan
reformasi birokrasi dapat dilaksanakan dengan baik.
Selain itu dalam keterangan tertulis nya, Kepala BP3S juga menyampaikan
jika, Agen perubahan harus eksis salah satunya tentu melalui sebuah proyek
perubahan, sebagai rencana tindak dari agen perubahan tersebut.
Dalam kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber dari Kemenpan RB yaitu
Asisten Deputi RB akuntabilitas pengawasan, Raka Pamungkas yang dimoderatori
oleh Kepala Bagian OHH, Sancti R Tanta.
Acara dilaksanakan melalui diskusi panel, para peserta langsung
diberikan penjelasan teknis mengenai form rencana tindak yang akan mereka
kerjakan kedepan.
Menurut Raka, ada 5 asas yang harus terpenuhi dalam pembangunan agen
perubahan. Yaitu, komitmen pimpinan, partisipasi, rasa memiliki, ketersediaan
sumber daya dan lingkungan yang kondusif.
Untuk informasi output dari kegiatan ini, Agen perubahan membuat rencana
tindak sebagai proyek perubahan dilingkungan kerjanya masing-masing.
Hadir juga dalam kegiatan ini Sekretaris BP3S sekaligus ketua pokja
manajemen perubahan Kementerian Sosial, Amin Raharjo