BANDUNG (13 Juli 2021) – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini bahas terobosan
Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana
Lingkungan (RS RTLH dan Sarling) bersama Direktur Jenderal Penanganan Fakir
Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama dan jajaran tim Ditjen PFM.
Menteri
Sosial menyampaikan bahwa untuk membuat terobosan baru bagi program RS RTLH dan
Sarling diperlukan konsep yang jelas. “Jadi
karena itu kita harus benar-benar paham bagaimana untuk membuat (program) seperti
ini, jadi konsepnya jelas kita mau apa.”
kata Menteri Sosial saat menyampaikan arahannya di halaman Balai "Wyata Guna",
Bandung – Jawa Barat.
Menteri
Sosial juga menyampaikan agar para pegawai di Kementerian Sosial dapat
menunjukan kinerjanya bagi masyarakat dengan terus bergerak menjalankan terobosan
program RS RTLH dan Sarling yang realistis. “Mari
kita buktikan kalau kita bisa, kalau teman-teman tidak ada gerak sekali ya
selesai sudah, ayo sekarang dipikirkan bagaimana supaya realistis,” kata Menteri Sosial.
Salah
satu upaya yang ingin dilakukan oleh Menteri Sosial dalam melakukan terobosan
tersebut adalah mengubah tatanan lama menjadi tatanan baru yang lebih efektif
dan efisien. “Ini justru kita mengubah tatanan yang tidak
seperti kemarin dengan harga yang minim tapi kita bisa buat yang bagus.” kata Menteri Sosial.
Di
akhir penyampaiannya, Menteri Sosial mengingatkan kembali kepada jajaran tim
Ditjen PFM agar program-program yang ada di Kementerian Sosial mampu membangun
dan menghidupkan kembali kesetiakawanan sosial di masyarakat. “Ya kalau kita memang namanya Kementerian Sosial
bagaimana kesetiakawanan sosial itu kita hidupkan, bentuk bangun bersama, bentuk koperasi, bentuk kelompok belajar,
jadi Kementerian Sosial itu tidak hanya bantu-bantu,” jelas
Menteri Sosial.
Setelah
mendapatkan arahan dari Menteri Sosial, Dirjen PFM melanjutkan pembahasan RS RTLH dan Sarling melalui video
conference dengan Dinas Sosial Kota Batam dan Dinas Sosial Kabupaten
Minahasa. Dirjen PFM menyampaikan untuk
program RS RTLH ini bukan hanya sebatas membangun rumah, tapi juga untuk menata
ulang keberfungsian sosial di masyarakat. “Bukan hanya sebatas rumah yang ingin
dibangun tapi termasuk melakukan upaya rehabilitasi sosial dengan meningkatkan
infrastruktur agar dapat berfungsi secara maksimal,” kata Dirjen PFM.
Dirjen
PFM juga menyampaikan bahwa program RS RTLH yang dijalankan dengan menggunakan
konsep gotong royong dapat membangun lingkungan yang lebih kondusif. “Oleh
karenanya, konsepnya (RS RTLH) sebetulnya karena di sini ada konsep gotong
royong, kemudian yang dibangun juga bukan hanya sebatas rumah, tapi termasuk
ada lingkungannya juga, jadi mestinya pelaksanaannya berbasis komunitas dengan
pendekatan kawasan,” jelas Dirjen PFM.
Pada
Program RS RTLH, indeks bantuan yang diberikan sebesar Rp20
Juta/KPM/Rumah. Pencairan bantuan sosial RS RTLH dilakukan melalui mekanisme
transfer bank kepada rekening kelompok penerima Bantuan Sosial sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir
pada kesempatan tersebut diantaranya Direktur PFM Wilayah I, Said Mirza Pahlevi, Direktur PFM Wilayah II, I Wayan
Wirawan, Direktur PFM Wilayah III, A. M. Asnandar, Perwakilan Dinas
Sosial Kota Batam, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, Pejabat di
lingkungan Ditjen PFM, serta Pendamping Bansos Pangan.