Penulis :
Anisah Novitarani
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Dewi Purbaningrum; Karlina Irsalyana
KULON PROGO (18 Agustus 2020) - Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Bantuan Sosial Tunai.
Dalam rapat tersebut Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama dan Direktur PFM Wilayah II, I Wayan Wirawan sebagai narasumber yang dimoderatori oleh Sesditjen PFM, Nurul Farijati.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan bank mandiri pusat, perwakilan BNI pusat, perwakilan dinas sosial kabupaten Kulon Progo, TKSK sekabupaten Kulon Progo, dan Koordinator daerah kabupaten Kulon Progo.
Dirjen PFM juga menyampaikan di bulan Agustus ini sudah ada imbauan SKB Surat Keputusan Bersama (Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan) untuk mendorong pemutakhiran data kesejahteraan sosial (DTKS) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Menurut Dirjen PFM, ada sekitar separuh dari 514 kabupaten/kota yang belum melakukan verifikasi dan validasi data. “Ditambah lagi keadaan sekarang ini kita dituntut untuk penanganan COVID-19 sehingga data yang kita butuhkan harus cepat dan akurat,” jelas Dirjen PFM.
Untuk BST gelombang kedua akan mulai dicairkan di bulan ini dengan nilai bantuan senilai Rp.300.000 per KPM/bulan yang jangka waktunya dimulai di bulan Juli sampai dengan Desember tahun 2020. Menurut Dirjen PFM, sesuai dengan pesan Menteri Sosial indeks BST yang disesuaikan dari sebelumnya Rp.600.000 menjadi Rp.300.000 karena ada program Kementerian/Lembaga lain serta lapangan kerja yang sudah mulai dibuka.
Selain program BST yang masih berlanjut, Ditjen PFM juga mendapatkan amanat baru untuk penyaluran BST bagi KPM Program Sembako non Program Keluarga Harapan. Indeks bantuan yang diberikan kepada KPM senilai Rp.500.000 untuk satu kali pencairan yang akan dicairkan dalam kurun waktu Agustus 2020 sampai dengan September 2020.
Bagikan :