Penulis :
Mohamad Noor
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Tri Pratiwi; Karlina Irsalyana
JAKARTA (3 September 2020) - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara menyampaikan bahwa penyerapan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kementerian Sosial telah mencapai 65,52% atau sekitar Rp 83,303 triliun dari Rp 127.146 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mensos dalam Rapat Kerja Menteri Sosial dengan Komisi VIII RI mengenai Pembahasan RKA K/L Tahun Anggaran 2021 di Gedung Nusantara II DPR RI.
Mensos menyampaikan saat ini penyerapan program PEN di Kementerian Sosial kemungkinan paling tinggi diantara Kementerian lain. "Ini semua bisa terlaksana akibat fungsi pengawasan dan dukungan dari rekan-rekan di Komisi VIII yang saya hormati,” ujar Mensos menambahkan.
Selain itu Mensos menyampaikan mengenai Program Bansos Tunai Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako non Program Keluarga Harapan (PKH) dengan target 9 juta KPM dan anggaran Rp 4,5 triliun sudah terelisasi hingga 100% pada tanggal 31 Agustus 2020 melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
“Uangnya berupa top up pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM, namun uangnya bisa ditarik (cash out) di ATM, jadi sebelumnya uangnya ada dalam e-wallet sebesar Rp 200 ribu dan tidak bisa ditarik hanya bisa dibelanjakan ke e-Warong, namun berkat dukungan HIMBARA uang sebesar Rp 500 ribu bisa ditarik oleh KPM”. Tutur Mensos dalam menyampaikan. Dengan hasil penyerapan anggaran yang disampaikan oleh Menteri Sosial, Komisi VIII DPR RI mengapresiasikan kinerja Kementerian Sosial dalam menjalani program-program Nasional untuk penanganan pandemi COVID-19.
Pada kesempatan tersebut Mensos menyampaikan mengenai Rencana Pemanfaatan Optimalisasi Anggaran yaitu dengan pengurangan Target Program Kartu Sembako yang sebelumnya dari target 18,8 juta KPM menjadi 18,5 juta KPM. Pengurangan jumlah KPM tersebut berdasarkan pertimbangan mengenai kejadian dan tren bencana yang cenderung meningkat, perlu upaya pemberdayaan sosial dan padat karya, serta meneruskan target pembangunan yang tertunda pada tahun 2020 akibat recofusing anggaran penanganan COVID-19. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka Kemensos mengajukan usulan tambahan Tambahan Anggaran Kementerian Sosial TA 2021.
Adapun realokasi anggaran tersebut akan digunakan dalam kebutuhan prioritas seperti revitalisasi fasilitas gedung dan peralatan Balai, penguatan kesiapsiagaan bencana alam dan sosial, penambahan target kewirausahaan sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat, penguatan Puskesos sebagai ujung tombak pelayanan, peningkatan target RS-RTLH, penguatan pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta layanan dukungan manajemen.
Bagikan :