Rehabilitasi Sosial Melalui ATENSI Korban NAPZA, Mensos: Kita Bisa Asal Bersama-sama
Penulis :
Hamdan
JAKARTA (24 Februari 2021) - Kementerian Sosial RI melakukan upaya rehabilitasi sosial melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi para korban penyalahgunaan NAPZA.
"Saat ini, populasi korban penyalahgunaan NAPZA di Indonesia sebanyak 3,6 juta orang," ujar Menteri Sosial Tri Rismahaini didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat pada acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala BNN Petrus Reinhard Golose didampingi Deputi Bidang Pemberantasan Arman Depari dan Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Puji Sarwono, sekaligus menyerahkan secara simbolis baju War Against Drug kepada Menteri Sosial (Mensos).
Mensos mengajak semua pihak terkait untuk bergandengan tangan dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Napza, sebab tidak hanya tugas pemerintah melainkan segenap elemen bangsa.
"Tugas menyelamatkan bangsa tidak hanya tugas pemerintah melainkan tugas kita bersama. Ayo kita bergandengan tangan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ajak Mensos.
Selain itu, Mensos mengapresiasi apa yang telah dilakukan BNN dalam penindakan terhadap pelaku, sehingga perlu menguatkan kerjasama antar lembaga/kementerian dalam penanggulanan bahaya NAPZA tersebut.
"Terima kasih kasih kepada seluruh pimpinan dan jajaran BNN yang telah berupaya menyelamatkan bangsa dari bahaya NAPZA yang dilakukan oleh pihak-pihak dari luar yang ingin melihat Indonesia hancur," katanya.
Kemensos melakukan rehabilitasi sosial di Balai Napza “Bambu Apus” Jakarta, Balai Napza “Galih Pakuan” Bogor, Balai Napza “Satria” Baturraden, Balai Napza “Insyaf ” Medan dan Loka Napza “Pangurangi” Takalar.
"Kapasitas Balai NAPZA Bambu Apus Jakarta menampung 4.100 orang, Balai NAPZA Galih Pakuan Bogor 4.700 orang, Balai NAPZA Satria Baturraden 4.100 orang, Balai NAPZA Insyaf Medan 440 orang dan Loka NAPZA Pangurangi Takalar 2.660. Saya percaya korban NAPZA bisa hidup normal kembali," ungkap Mensos.
Dalam upaya rehabilitasi sosial diperlukan upaya pendekatan, tidak memusuhi, harus merangkul serta mengajak komunikasi tentang apa yang dibutuhkan, sebab setiap orang bisa saja menjadi korban narkoba.
"Setiap orang bisa jadi korban narkoba sehingga penangangan korban penyalahgunaan narkoba perlu pendekatan, tidak memusuhi merangkul serta mengajak komunikasi apa yang dibutuhkan mereka," tandas Mensos.
Sebelumnya, di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kemensos RI mendapatkan 5 korban penyalahgunaan NAPZA dari komunitas yang concern terhadap korban NAPZA, lalu direhabilitasi dan diajak komunikasi.
"Dari 5 anak tersebut, ada yang berminat membuat kafe dan membuat sepatu lalu dalam beberapa waktu sudah ada kabar kafenya ramai dan usaha sepatu pun lancar hingga mempunyai 3 pegawai," tandas Mensos.
Sebelum menutup arahannya, Mensos menguatkan ajakan kepada semua pihak terkait untuk memerangi narkoba dan selalu mengampanyekan sehingga generasi bangsa bisa selamat dan tidak hancur.
"Kita bisa asal bersama-sama, mari stop narkoba agar kita bisa hidup lebih baik. Teruskan kampanye ini karena Tuhan tidak mungkin kasih cobaan di luar kemampuan kita. Kampanye ini harus digemborkan ini terutama pada remaja agar Indonesia tidak hancur," pungkas Mensos.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :