Rekonsiliasi Data KPM BST antara Kemensos dan PT. Pos Indonesia

Rekonsiliasi Data KPM BST antara Kemensos dan PT. Pos Indonesia
Penulis :
UHH PFM
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Intan Qonita N

BEKASI (29 Juni 2020) - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama hadir bersama Sekretaris Ditjen PFM, Nurul Farijati dan para Kabag Setditjen PFM pada kegiatan Rekonsiliasi Data KPM di salah satu hotel di kota Bekasi malam ini.

Saat menyampaikan arahannya, beliau meminta kepada PT Pos Indonesia untuk membantu penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak di salurkan oleh Himbara. "Setidaknya ada sekitar kurang lebih dua ratus lima puluh ribu KPM yang harus di bantu penyalurannya oleh PT. Pos," ungkap beliau

Ditambahkan oleh beliau, data penerima BST ini tidak hanya berasal dari Kementerian Sosial saja, tapi juga usulan dari K/L atau lembaga lain, Dirjen PFM berharap, jika kantor Pos memiliki data-data tersebut diimbau untuk melakukan konsolidasi dengan dinas terkait, baik itu pertanian ataupun kelautan dan juga pariwisata, yang saat ini sudah mengajukan data penerima BST.

Dilanjutkan oleh beliau, program di Kementerian Sosial saat ini sudah berbasisnya kinerja sehingga ketika bantuan diberikan kepada KPM tidak hanya disalurkan saja tapi juga harus berdampak bagi penerimanya. Harapannya orang miskin yang menerima bantuan bisa mendapatkan perubahan, "Adanya transformasi mindset, perubahan sikap, termasuk dari segi kesejahteraannya," tambahnya

Hal ini yang terus dikembangkan oleh Ditjen PFM, untuk dapat mengatasi kemiskinan ekstrim hingga 2024 nanti. 

Termasuk membantu program KUBe tidak hanya proses pembuatan produk KUBe tapi juga bagaimana cara pemasarannya dan KPM bisa merasakan dampak dari bantuan yang diberikan. "Sehingga bisa menjadi media yang baik untuk menjadi pemasaran produk KUBe tersebut."

Di akhir arahannya, Dirjen PFM menyampaikan apresiasi kepada peserta, yang sudah menyamakan data-data penyaluran agar proses penyajian data penyaluran di tahap berikutnya semakin memadai dan lebih cepat proses penyaluran di tahap selanjutnya.
Bagikan :