Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN FIJAR)

  • Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN FIJAR)
  • foto6
  • foto4
  • foto5
  • foto2
  • foto1
  • foto7

Photographer :
Fajar Khoerul
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N

JAKARTA (19 April 2022) - Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak menghadiri Permenko PMK No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN FIJAR), Aula Pertemuan Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, Selasa (19/4). Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Kanya Eka Santi dan Penerima Manfaat (PM) Sentra Mulya Jaya dan diberikan bantuan kartu Sentra Kreasi ATENSI (SKA) bagi anak yang kehilangan orangtuanya akibat COVID-19 serta kursi roda.
Bagikan :