JAKARTA TIMUR (3 Agustus 2021) - Kementerian Sosial terus berupaya memberikan perlindungan
dan pemenuhan hak-hak lanjut usia. Salah satunya melalui kegiatan respon kasus
yang dilakukan oleh Balai “Budhi Dharma” Bekasi.
Kegiatan respon kasus, dilaksanakan pada lanjut usia di Jalan
Rawadas, RT.03/RW.03, Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur. Tim respon kasus
diterjunkan berdasarkan adanya informasi mengenai lanjut usia atas nama Hanafi
(85th) yang dikabarkan mengalami kondisi yang mulai melemah dan menempati rumah
yang jauh dari kata layak.
Sebelum terjun ke lokasi, tim melakukan Asesmen Jarak Jauh (AJJ)
melalui koordinasi dengan pihak terkait, seperti Kepala Satuan Pelaksana Tugas
(Kasatpel) Kecamatan Duren Sawit dan Kepala Bidang Dinas Sosial Jakarta Timur.
Selanjutnya, tim juga bekerjasama dengan Relawan Palang Merah Indonesia (PMI),
Relawan Sosial Ruang Amerta, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) eRBe.
Berdasarkan hasil koordinasi dan kerjasama, didapatkan informasi
mengenai data lanjut usia. Terdapat beberapa perbedaan data yang didapatkan
dari aduan dan data yang ada di lapangan. Berdasarkan data hasil AJJ, di dalam
Kartu Keluarga, lansia tersebut bernama Napih dengan usia 78 tahun. Kondisi
fisik lansia mengalami penurunan fungsi penglihatan, dalam aktivitas
sehari-hari mulai tertatih-tatih namun masih baik dalam berkomunikasi.
Selanjutnya, guna memverifikasi data, asesmen langsung
dilaksanakan pada Selasa (03/7) di tempat tinggal lansia. Tim didampingi oleh
Kasatpel Kecamatan Duren Sawit, Maskuri dan Abdurrahim selaku pengurus LKS
eRBe.
Hasil dari asesmen langsung, lansia tersebut betul bernama Napih
yang berusia 78 tahun. Kondisi fisik sesuai dengan laporan relawan dan perlu
pemeriksaan lanjutan. Kondisi mental lansia cenderung temperamen, hal ini
terbukti saat diajak mandi oleh keluarga, ia tidak mau mandi.
Lansia tinggal di lingkungan pemulung, diatas tanah garapan yang
bukan milik sendiri. Kondisi kamar lansia berantakan. Keluarga telah
menyediakan kamar kontrakan yang rapi dan lebih baik namun lansia menolak untuk
pindah.
Keluarga lanjut usia yang tediri dari tiga anak kandung dan satu
anak angkat lansia tersebut menyatakan selama ini telah merawat nenek
Napih dan akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi nenek Napih. Selain
itu, mereka juga menolak jika nenek Napih hendak dibawa tinggal ke Balai “Budhi
Dharma” Bekasi atau panti lain di wilayah Jakarta.
Melihat semangat keluarga, petugas Balai memberikan motivasi dan
apresiasi atas komitmen keluarga dalam merawat orang tuanya sehingga lansia
tetap bahagia bersama keluarga.
“Kemensos akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi
lanjut usia, namun pelayanan yang diberikan tetap menempatkan lansia
ditengah-tengah keluarga, karena bersama keluarga lansia bahagia,” Kata
Triyanti saat memberikan motivasi dan penyuluhan ditengah keluarga lansia.
Lebih lanjut dari hasil asesmen, Balai akan memberikan layanan
Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berbasis keluarga kepada nenek Napih.
Bantuan ATENSI yang akan diberikan berupa paket nutrisi, perawatan kesehatan
dan kebersihan diri, sarana kamar dan dukungan keluarga dengan tambahan modal
usaha agar hasil usahanya meningkat dan dapat meningkatkan layanan pada lansia.
Tak jauh dari lokasi, tim Balai juga menemukan lansia dengan
permasalahan sosial lainnya. Seorang lansia penyandang disabilitas fisik,
bernama Umroh (71th) ditemukan dengan kondisi yang tak jauh beda dengan nenek
Napih.
Dengan nama yang sama, tim Balai juga menemukan nenek Napih
lainnya yang berada di RT 10 bersama anak-anak dan cucunya. Ia juga tidak
memiliki rumah sehingga dirinya tinggal menumpang atau menempati bekas rumah
yang dijualnya.
Dari kondisi ini, tim Balai berkoordinasi dengan LKS dan
pemerintah setempat untuk melakukan pengurusan data lansia dan memastikan
status tanah tempat tinggal lansia, termasuk juga bagi semua penduduk di
pinggiran sungai Banjir Kanal Timur (BKT). Diharapkan dengan pendataan yang baik,
permasalahan sosial yang sering kali terjadi di wilayah ini dapat cepat
tertangani.