Rencanakan ATENSI Berbasis Keluarga, Kemensos Lakukan Asesmen di Pondok Kopi

  • Rencanakan ATENSI Berbasis Keluarga, Kemensos Lakukan Asesmen di Pondok Kopi
  • 16281490095257
  • 16281490052143
  • 16281490038671

Penulis :
Humas Balai Budhi Dharma Bekasi
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

JAKARTA TIMUR (3 Agustus 2021) - Kementerian Sosial terus berupaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak lanjut usia. Salah satunya melalui kegiatan respon kasus yang dilakukan oleh Balai “Budhi Dharma” Bekasi.


Kegiatan respon kasus, dilaksanakan pada lanjut usia di Jalan Rawadas, RT.03/RW.03, Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur. Tim respon kasus diterjunkan berdasarkan adanya informasi mengenai lanjut usia atas nama Hanafi (85th) yang dikabarkan mengalami kondisi yang mulai melemah dan menempati rumah yang jauh dari kata layak.


Sebelum terjun ke lokasi, tim melakukan Asesmen Jarak Jauh (AJJ) melalui koordinasi dengan pihak terkait, seperti Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel) Kecamatan Duren Sawit dan Kepala Bidang Dinas Sosial Jakarta Timur. Selanjutnya, tim juga bekerjasama dengan Relawan Palang Merah Indonesia (PMI), Relawan Sosial Ruang Amerta, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) eRBe.


Berdasarkan hasil koordinasi dan kerjasama, didapatkan informasi mengenai data lanjut usia. Terdapat beberapa perbedaan data yang didapatkan dari aduan dan data yang ada di lapangan. Berdasarkan data hasil AJJ, di dalam Kartu Keluarga, lansia tersebut bernama Napih dengan usia 78 tahun. Kondisi fisik lansia mengalami penurunan fungsi penglihatan, dalam aktivitas sehari-hari mulai tertatih-tatih namun masih baik dalam berkomunikasi.


Selanjutnya, guna memverifikasi data, asesmen langsung dilaksanakan pada Selasa (03/7) di tempat tinggal lansia. Tim didampingi oleh Kasatpel Kecamatan Duren Sawit, Maskuri dan Abdurrahim selaku pengurus LKS eRBe.


Hasil dari asesmen langsung, lansia tersebut betul bernama Napih yang berusia 78 tahun. Kondisi fisik sesuai dengan laporan relawan dan perlu pemeriksaan lanjutan. Kondisi mental lansia cenderung temperamen, hal ini terbukti saat diajak mandi oleh keluarga, ia tidak mau mandi. 


Lansia tinggal di lingkungan pemulung, diatas tanah garapan yang bukan milik sendiri. Kondisi kamar lansia berantakan. Keluarga telah menyediakan kamar kontrakan yang rapi dan lebih baik namun lansia menolak untuk pindah. 


Keluarga lanjut usia yang tediri dari tiga anak kandung dan satu anak angkat lansia tersebut menyatakan  selama ini telah merawat nenek Napih dan akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi nenek Napih. Selain itu, mereka juga menolak jika nenek Napih hendak dibawa tinggal ke Balai “Budhi Dharma” Bekasi atau panti lain di wilayah Jakarta.


Melihat semangat keluarga, petugas Balai memberikan motivasi dan apresiasi atas komitmen keluarga dalam merawat orang tuanya sehingga lansia tetap bahagia bersama keluarga.


“Kemensos akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi lanjut usia, namun pelayanan yang diberikan tetap menempatkan lansia ditengah-tengah keluarga, karena bersama keluarga lansia bahagia,” Kata Triyanti saat memberikan motivasi dan penyuluhan ditengah keluarga lansia.


Lebih lanjut dari hasil asesmen, Balai akan memberikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berbasis keluarga kepada nenek Napih. Bantuan ATENSI yang akan diberikan berupa paket nutrisi, perawatan kesehatan dan kebersihan diri, sarana kamar dan dukungan keluarga dengan tambahan modal usaha agar hasil usahanya meningkat dan dapat meningkatkan layanan pada lansia.


Tak jauh dari lokasi, tim Balai juga menemukan  lansia dengan permasalahan sosial lainnya. Seorang lansia penyandang disabilitas fisik, bernama Umroh (71th) ditemukan dengan kondisi yang tak jauh beda dengan nenek Napih. 


Dengan nama yang sama, tim Balai juga menemukan nenek Napih lainnya yang berada di RT 10 bersama anak-anak dan cucunya. Ia juga tidak memiliki rumah sehingga dirinya tinggal menumpang atau menempati bekas rumah yang dijualnya.


Dari kondisi ini, tim Balai berkoordinasi dengan LKS dan pemerintah setempat untuk melakukan pengurusan data lansia dan memastikan status tanah tempat tinggal lansia, termasuk juga bagi semua penduduk di pinggiran sungai Banjir Kanal Timur (BKT). Diharapkan dengan pendataan yang baik, permasalahan sosial yang sering kali terjadi di wilayah ini dapat cepat tertangani.




 

 

 

Bagikan :