Respon 14 Anak Jalanan di Banjarnegara, Kemensos Berikan Program ATENSI Berbasis Residensial
Penulis :
Humas Balai Satria Baturaden
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
BATURRADEN (25 Mei 2021) - Kerasnya kehidupan di jalanan yang tidak bisa diprediksi membuka peluang bagi anak jalanan untuk menyalahgunakan Napza. Terkait hal tersebut maka, Kementerian Sosial RI melalui Balai "Satria" Baturraden bekerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Banjarnegara melakukan respon kasus anak jalanan yang ada di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Adapun anak jalanan tersebut berjumlah 14 orang, sembilan orang laki-laki dan lima orang perempuan dengan rentang usia antara 12-22 tahun. Delapan diantaranya berasal dari Kabupaten Banjarnegara, satu orang dari Kabupaten Purbalingga, empat orang dari Kabupaten Cilacap, dan satu orang dari Kabupaten Banyumas.
Anak-anak jalanan tersebut akan diberikan layanan program ATENSI berbasis residential di Balai "Satria" Baturraden.
Sebagai proses awal, 14 anak jalanan tersebut menjalani proses skrining yang melibatkan pekerja sosial, konselor adiksi, perawat, dan psikolog. Salah satu tujuannya untuk mengetahui jenis dan tingkat penggunaan Napzanya sehingga menjadi dasar dalam penyusunan rencana intervensi.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Banjarnegara, Aziz Achmad menyampaikan bahwa sinergitas antar lembaga diperlukan untuk memberikan pelayanan optimal bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Kami siap melakukan kerjasama dan akan berpartisipasi dalam program, baik dari kelengkapan data maupun penanganannya dan dapat dilegalkan melalui perjanjian kerjasama. Selain itu perlu adanya sharing knowledge untuk penanganan anak jalanan dan anak punk sehingga kami bisa menyesuaikan," kata Aziz.
Kepala Balai "Satria" Baturraden, Hendra Permana juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin.
"Kami sepakat. Harapan kami dari kerjasama ini tidak hanya berhenti sampai di sini, banyak permasalahan sosial yang harus cepat ditangani serta memerlukan sinergitas antara Kemensos dan pemerintah daerah," kata Hendra.
Hendra juga menjelaskan bahwa Balai "Satria" Baturraden bersiap untuk melakukan multi layanan. Selain Korban Penyalahgunaan Napza, berbagai masalah sosial lainnya dapat direspon dan ditangani oleh Balai.
Bagikan :